MENGEJUTKAN! 4 Anak di Medan Dan Aceh Jadi Operator Penipuan Online, Coba Tipu Kaesang, Putra Jokowi

Setelah mengecek kepemilikan akun, polisi menemukan bahwa ternyata akun tersebut dikendalikan keempat tersangka yang berlokasi di Aceh dan Medan.

Editor: Frans Krowin
Twitter/kaesangpangarep
Kaesang Pangarep 

MENGEJUTKAN! 4 Anak di Medan Dan Aceh Jadi Operator Penipuan Online, Coba Tipu Kaesang, Putra Jokowi

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Empat oknum anak di bawah umur, secara mengejutkan berusaha menipu putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep

Empat anak di bawah umur tersebut, nyaris menipu Kaesang Pangarep melalui transaksi daring lelang barang-barang yang diaku branded.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun meringkus empat pelaku kasus dugaan penipuan daring di Instagram.

“Penyidik menemukan ada empat tersangka, (yakni) AF, GR, MR, DFY. Rata-rata anak ini di bawah umur, antara 15 sampai 16 tahun,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).

Kasus bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/508/IX/2020/Bareskrim tertanggal 8 September 2020. Kemudian, aparat melakukan profiling dan menemukan akun @luckycatsauction di Instagram yang melelang barang-barang “branded”.

Korban yang melakukan transaksi kemudian mengirim uang ke rekening yang menurut polisi menjadi rekening penampungan.

Akan tetapi, barang yang telah dibayarkan tidak pernah diterima korban.

Presiden Joko Widodo dan istrinya Iriana Jokowi serta kedua putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep saat bertemu dengan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud di Istana Pribadi Raja di Riyadh, Arab Saudi, 14 April 2019.
Presiden Joko Widodo dan istrinya Iriana Jokowi serta kedua putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep saat bertemu dengan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud di Istana Pribadi Raja di Riyadh, Arab Saudi, 14 April 2019. (KOMPAS.com/Akun Facebook Presiden Jokowi)

KUNCI JAWABAN TVRI Selasa 29 September 2020 Kelas 4 5 6 SD Materi Hewan dan Tumbuhan Langka

Sempat Disembunyikan, Meggy Wulandari Akhirnya Pamer Foto Bareng Suami Baru, Begini Reaksi Kiwil

Setelah mengecek kepemilikan akun, polisi menemukan bahwa ternyata akun tersebut dikendalikan keempat tersangka yang berlokasi di Aceh dan Medan.

Awi Setiyono mengatakan, keempatnya berkenalan di dunia maya.

Dari catatan kepolisian, total kerugian akibat kasus tersebut lebih dari Rp 100 juta.

Para pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk foya-foya.

“Hasil uang penipuan online tersebut oleh para tersangka ternyata untuk foya-foya, untuk beli pulsa, beli handphone, beli jam tangan, dan lain-lain,” ucap dia.

Para tersangka dijerat Pasal 45A Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 dan/atau Pasal 51 Ayat 2 jo Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukumannya, kurungan penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.

Akan tetapi, penanganan kasus tersebut berbeda dari biasanya dikarenakan keempat tersangka masih di bawah umur.

Menurut Awi Setiyono, terdapat dua kemungkinan tindak lanjut yang dapat dilakukan aparat kepolisian.

“Sesuai UU Perlindungan Anak, pertama, dilakukan pembinaan kembali dan dikembalikan kepada orangtuanya, tentunya tetap dalam pengawasan Polri dan kedua, dilakukan restorative justice,” tutur dia.

Saat ini, Awi mengatakan, para pelaku dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Aceh maupun Medan.

Ribuan Pengangguran di Australia Bingung Cari Kerja, Kini Banyak Yang Lamar Jadi Pencuci Piring

Begini Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600.000, Cepat Buka Laman kemnaker.go.id, Anda Lolos

Beberapa waktu lalu, lewat kicauan di Twitter, Kaesang mengaku jadi 'korban penipuan' lelang.

Dikutip dari Tribunnews.com, kronologi penipuan bermula ketika sang penipu dengan username Rekening Hanya BCA (@luckycatsauction) menghubungi Kaesang melalui pesan langsung alias DM Instagram pada Minggu (30/8/2020).

Akun itu memberi tahu Kaesang menang lelang dan harus mengirimkan uang ke rekeningnya dalam waktu 1x24 jam.

Kendati demikian, Kaesang ragu barang lelang tersebut masih dapat ditebus karena sudah lewat dari 1x24 jam.

Kaesang juga menanyakan barang lelang tersebut bisa dikirim dan dibayar secara tunai jika barang sampai atau cash on delivery (COD) atau tidak.

Kaesang Pangarep
Kaesang Pangarep (YouTube)

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Ditutup, Cek www.prakerja.go.id Apakah Kamu Lolos atau Tidak

Ribuan Pengangguran di Australia Bingung Cari Kerja, Kini Banyak Yang Lamar Jadi Pencuci Piring

Selain itu, Kaesang juga tahu bahwa nomor rekening yang dipesan DM berbeda dengan rekening dari akun asli lelang yang sebenarnya @luckycatauction.

Mengetahui dirinya sedang menjadi target penipuan, Kaesang meladeni pelaku dan bahkan meminta untuk mengecek akun Instagram miliknya.

Setelah itu, sang penipu baru tersadar selama ini telah mencoba menipu anak bungsu Presiden Joko Widodo.

Pelaku pun langsung berulang kali meminta maaf dan menyatakan khilaf. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakota.com: https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/19/empattersangka-yang-coba-tipu-putra-jokowi-ditangkap-kaesang-sadar-jadi-target-penipuan?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved