Bawaslu Kabupaten Belu Gelar Rakor Pengawasan Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka pengawasan kampanye.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Bawaslu Kabupaten Belu Gelar Rakor Pengawasan Kampanye
POS-KUPANG.COM| ATAMBUA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka pengawasan kampanye.
Rakor dilaksanakan di Aula Susteran S.SpS Atambua, Senin (28/9/2020). Rakor dibuka Ketua Bawaslu, Andreas Parera didampingi dua komisioner, Agustinus Bau dan Maria Gizela Lumis.
Hadir saat itu, Calon Wakil Bupati Belu dari Paket Sahabat, J.T Ose Luan, tim kampanye paket Sahabat, tim kampanye Paket Sehati, Kasat Intel Polres Belu, pejabat mewakili Kejari Belu, Kodim 1605 Belu, pimpinan parpol, komisioner KPU dan pers.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Andreas Parera memberikan kesempatan pertama kepada KPU Kabupaten Belu untuk menyampaikan aturan kampanye kepada peserta yang hadir. Materi disampaikan Divisi Sosialisasi KPU Belu, Herlince Emiliana Asa didampingi rekan komisioner, Johanen Neolaka. Materi yang dipaparkan adalah Peraturan KPU nomor 13 tahun 2020.
Usai paparan materi dari KPU, Ketua Bawaslu memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendiskusikan sejumlah point penting dalam hal kampanye seperti kehadiran ASN dan perangkat desa.
Selanjutnya, Kasat Intel Polres Belu, AKP Petrus Valentinus Wangge menjelaskan secara gamblang tentang mekanisme pengurusan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Kata Petrus, kepolisian bekerja secara profesional dengan mengikuti seluruh aturan yang berlaku. Diharapkan kepada tim kampanye paslon untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.
• Bupati Don Bosco : Tenaga Kesehatan Kerja Cerdas Layani Masyarakat Nagekeo & Jangan Mengeluh
• JAWABAN Soal Tema 3 Kelas 4 Halaman 70 71 72 73 74 Tema Keberagaman Makhluk Hidup di Lingkunganku
• Dipicu Masalah Truk Cakrabirawa, Ini Kisah Soeharto Nyaris Tembak Kepala Seorang Jenderal TNI
Rakor ini berlangsung efektif karena setiap peserta yang menyampaikan pertanyaan langsung diresons oleh pihak yang berwenang seperti dari KPU dan Polres Belu. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,
Teni Jenahas).
