Kasus Perkosaan di Magepanda

Kasus Perkosaan di Sikka Meningkat, Bulan INi Magepanda Ada 2 Kasus

-Kasus dugaan perkosaan dan pencabulan di Kabupaten Sikka terus mengalami peningkatan. Dari Kecamatan Magepanda saja bulan

Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ARIS NINU
Foto Kantor Polres Sikka 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu

POS-KUPANG.COM / MAUMERE-Kasus dugaan perkosaan dan pencabulan di Kabupaten Sikka terus mengalami peningkatan. Dari Kecamatan Magepanda saja bulan September 2020 sudah ada 2 laporan polisi kasus dugaan perkosaan yang terjadi dan telah ditangani aparat Polres Sikka.

Sesuai catatan POS-KUPANG.COM sesuai rekapan berita yang diperoleh setiap bulan selalu saja ada laporan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dan orang dewasa.

Untuk kasus dugaan perkosaan di Kecamatan Magepanda bulan ini ada dua kasus yang terjadi berdekatan tanggal kejadiannya.Di mana pada Kamis (24/9/2020) sore oknum sopir yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Magepanda berinisial Ji (43) tega memperkosa wanita disabilitas di Kabupaten Sikka.

Perbuatan oknum ini sungguh disayangkan sehingga keluarga korban NA (37) yang tinggal di Kecamatan Magepanda melaporkan perbuatan Ji kepada aparat Polres Sikka.Ji kini telah diamankan guna dimintai pertanggungjawabannya secara hukum atas perbuatannya terhadap NA yang memiliki keterbelakangan mental.

Kejadian NA diperlakukan tidak sopan ini dilaporkan warga MEDS, warga Magepanda pada Kamis (24/9/2020) malam di tanggal 24 September SPKT Polres Sikka.Dalam laporan kepada polisi MEDS mengatakan, kalau NA telah diperkosa
pada Kamis (24/9/2020) sore sekira pukul 16.00 wita di rumah salah satu warga di Magepanda.Di mana dalam kasus ini ada tiga saksi yang mengetahui aksi Ji terhadap NA.Di mana menurut keterangan pelapor kepada polisi menjelaskan, pada Kamis tanggal 24 September 2020 sekira pukul 16.00 wita bertempat di rumah salah satu rumah warga di Kecamatan Magepanda telah terjadi tindak pidana pemerkosaan.

Pelaku masuk ke dalam rumah yang pada saat itu dalam keadaan sepi karena penghuni sedang keluar rumah. Pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan yang mana korban adalah mengalami keterbelakangan mental (Disabilitas).

Kali in, kasus yang sama pun terjadi di Kecamatan Magepanda yang dialami dialami DM, gadis berusia 23 tahun asal salah satu desa di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.

DM yang bekerja sebagai pelayan toko di Kota Maumere harus mengalami peristiwa memilukan, Jumat (25/9/2020) siang.

DM dijemput D (37), seorang pria yang sudah beristri di tempat kosnya di Kota Maumere dengan tujuan mau mencari kerja malah ia dibawa ke hutan mangrove di Magepanda.

Di hutan mangrove ia diperkosa oleh D. Yang mana D mengancam terlebih guna melayani keinginannya.

Perbuatan D pun sempat dilihat warga di hutan mangrove saat ia melakukan perbuatan tidak sopan. Tetapi D tetap nekat melakukan perbuatan tersebut hingga DM sempat kabur lalu meminta bantuan warga.

Perbuatan D ini membuat sang wanita kini trauma berat. D pun telah diamankan aparat Polres Sikka guna dimintai pertanggungjawaban.

Demikian kisah kasus dugaan perkosaan yang dialami DM di Kecamatan Magepanda yang telah dilaporkan ke Polres Sikka.

DM dalam laporannya menjelaskan, pada Jumat (25/9/2020) pagi ia dijemput D. Yang mana D menjemputnya di kos karena istrinya D yang menyuruhnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved