Kasus Perkosaan di Magepanda
Kasus Perkosaaan di Magepanda, Viktor Prihatin dan Minta Sosialisasi Hukum Kebiri
Viktor Nekur, S.H, Pengamat Hukum asal Sikka mengaku prihatin adanya peningkatan kasus dugaan perkosaan dan pencab
Penulis: Aris Ninu | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu
POS-KUPANG.COM / MAUMERE-Viktor Nekur, S.H, Pengamat Hukum asal Sikka mengaku prihatin adanya peningkatan kasus dugaan perkosaan dan pencabulan di daerah ini.
Kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Sabtu (26/9/2020) siang, Viktor mengatakan, dalam rangka melakukan pencegahan maka butuh kerjasama berbagai pihak untuk meredam meningkatnya kejahatan seks di Kabupaten Sikka.
“Kasus ini terjadi karena longgarnya kontrol sosial dan telah pupusnya adat idtiadat dalam komunukasi sosial antar masyarakat,” kata Viktor.
Ia malah menyarankan, salah satu cara menggurangi kasus kekerasan seksal adalah dengan seringnya sosialisasi tentang penerapan pidana tambahan dalam kejahatan seks berupa Kebiri.
“Atau dengan cara lain seperti membuka lokalisasi sebagai salah satu cara untuk lokalisir timbulnya korban dalam masyarakat,” papar Viktor.
Sebelumnya, sungguh malang nasib yang dialami DM, gadis berusia 23 tahun asal salah satu desa di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka.
DM yang bekerja sebagai pelayan toko di Kota Maumere harus mengalami peristiwa memilukan, Jumat (25/9/2020) siang.
DM dijemput D (37), seorang pria yang sudah beristri di tempat kosnya di Kota Maumere dengan tujuan mau mencari kerja malah ia dibawa ke hutan mangrove di Magepanda.
Di hutan mangrove ia diperkosa oleh D. Yang mana D mengancam terlebih guna melayani keinginannya.
Perbuatan D pun sempat dilihat warga di hutan mangrove saat ia melakukan perbuatan tidak sopan. Tetapi D tetap nekat melakukan perbuatan tersebut hingga DM sempat kabur lalu meminta bantuan warga.
Perbuatan D ini membuat sang wanita kini trauma berat. D pun telah diamankan aparat Polres Sikka guna dimintai pertanggungjawaban.
Demikian kisah kasus dugaan perkosaan yang dialami DM di Kecamatan Magepanda yang telah dilaporkan ke Polres Sikka.
DM dalam laporannya menjelaskan, pada Jumat (25/9/2020) pagi ia dijemput D. Yang mana D menjemputnya di kos karena istrinya D yang menyuruhnya.
Setelah menjemputnya di kos bukan D membawanya guna mencari kerja malah langsung membawanya ke pantai yang ada hutan mangrove.