Gubernur Viktor Tunjuk 6 Pejabat Gantikan Kepala Daerah yang Maju Pilkada 2020
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati bagi enam daerah yang menggelar Pilkada 2020
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur ( Gubernur NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat mengukuhkan Penjabat Sementara Bupati bagi enam daerah yang menggelar Pilkada 2020. Acara pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Sabtu (26/9/2020) pada pukul 10.00 Wita.
Dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI yang dibacakan oleh Kepala Biro Pemerintahan Setda NTT tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Bupati Belu, Sabu Raijua, Ngada, Malaka, Sumba Barat, dan Manggarai, para Pjs Bupati akan melaksanakan tugas sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Sementara itu, kepala daerah yang menjadi petahana akan melakukan cuti selama masa kampanye Pilkada 2020.
• REI NTT Sukseskan Program Rumah Subsidi: Milenial Banyak Nongkrong Kurang Investasi
Enam penjabat sementara bupati yakni Pjs Bupati Sabu Raijua Ir Ferdy Kapitan (Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan), Pjs Bupati Sumba Barat Drs Samuel Pakereng MSi (Staf Ahli Gubenur Bidang Politik dan Pemerintahan), Pjs Bupati Malaka dr. Messesrasi B V Ataupah (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT), Pjs Bupati Belu Drs Zakarias Moruk MSi (Kepala Badan Keuangan NTT), Pjs Bupati Ngada Linus Lusi SPd MPd (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT), dan Pjs Bupati Manggarai Dr Drs Zeth Sony Libing MSi (Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT).
• Thomas Puji 27 Paslon di Sembilan Kabupaten
Gubernur Viktor meminta para penjabat sementara bupati untuk tetap menjalankan tugas pembangunan yang ada dan tidak berpihak pada salah satu calon manapun. "Karena aspek netralitas harus dilakukan," tegas Gubernur Viktor.
Lanjutnya, penerapan protokol kesehatan harus terus dijalankan dengan baik. Ia pun berharap para pjs bupati bekerja untuk memenuhi kecukupan pangan masyarakat agar tidak terjadi kelaparan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)