Nyawa Hironimus warga Matim tak Bisa Tertolong, Usai Jatuh Dari Atap Rumah

Nyawa Hironimus Hedo (46) warga Kampung Susang, Desa Rana Kolong, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur tak bisa diselamatkan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dok Polres Matim
Korban Hironimus saat mendapatkan pertolongan medis. 

POS-KUPANG.COM | BORONG -Nyawa Hironimus Hedo (46) warga Kampung Susang, Desa Rana Kolong, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur tak bisa diselamatkan usai mengalami kecelakaan kerja.

Korban Hironimus meninggal dunia usai jatuh dari atap rumah dengan ketinggian kurang lebih 6 meter saat hendak melanjutkan pekerjaan pemasangan seng rumah milik Yohanes Tanis di Kampung Rita Pada, Desa Watu Mute, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Rabu (23/9/2020) pukul 06.30 Wita.

OJK dan SRO Pasar Modal Gelar SPM bersama MGMP Ekonomi SMA se-NTT, Simak Info

Kapolres Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Siswanto melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur Iptu Deddy S. Karimoy, SH.M.Hum menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (25/9/2020).

Kasat Deddy menjelaskan kronologis kejadianya, berawal dari sekitar pukul 06.30 Wita, korban dan saksi Efarius Lamba yang merupakan adik kandung korban hendak melanjutkan pekerjaan pemasangan atap seng rumah Yohanes Tanis. Korban yang merupakan kepala tukang menaiki atap rumah dan berdiri di bantalan atap rumah.

Andry Garu Sebut Nomor Urut 4 Sebagai Keberuntungan Dalam Pilkada Kabupaten Mabar

Beberapa saat kemudian, diduga karena tidak berhati-hati, korban kemudian terpeleset dan jatuh ke tanah dengan ketinggian sekitar 6 meter dan mengakibatkan korban mengalami luka pada belakang kepala akibat benturan.

Korban kemudian ditolong oleh petugas medis setempat dan petugas medis dari Puskesmas Wae Lengga, tetapi korban sudah tidak dapat tertolong dan pada akhirnya meninggal dunia.

Kasat Deddy juga menjelaskan,
korban telah dilakukan visum et repertum oleh dokter dan tidak ditemukan hal-hal mencurigakan. Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak untuk dioptopsi dengan menanda tangani surat penolakan yang dibuatkan oleh Unit Reskrim Polsek Kota Komba.

Kasat Deddy juga mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, diduga korban terjatuh karena kelalaiannya sendiri, karena pada saat kejadian suhu masih dingin dan pada kayu bantalan atap terdapat air embun yang menjadi faktor korban terpeleset dan jatuh. Korban sempat berusaha meraih bantalan atap rumah pada saat terjatuh tetapi bantalan tersebut patah. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved