Klinik Aborsi
KLINIK Aborsi Ilegal Digerebek Polisi, Tiga Tahun Beroperasi, Septic Tank Penuh Janin yang Dibunuh
Sudah berlangsung lama hingga sudah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah. Akhirnya klinik aborsi ilegal ini berhasil digerebek polisi.
POS KUPANG, COM - Sudah berlangsung lama hingga sudah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
Akhirnya klinik aborsi ilegal ini berhasil digerebek polisi.
Diketahui klinik aborsi tersebut sudah beoperasi dari tahun 2017.
Menurut informasi, klinik tersebut telah membunuh janin tak bersalah sampai 32.760 janin.
Klinik aborsi ilegal ini berada di kawasan Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020), mengatakan jumlah tersebut masih didalami.
"Kalau dihitung dari 2017, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi," kata Yusri.
Yusri mengatakan, klinik aborsi itu buka praktik setiap hari Senin-Sabtu pukul 07.00-13.00 WIB.
Ada 10 orang yang menjadi tersangka dalam aksi penggerebekan tersebut.
Ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik di dalam suatu klinik yang berbentuk rumah yang menjadi klinik aborsi ilegal.
Menindak hal tersebut, polisi lantas melakukan penggeledahan di klinik tersebut.
"Kami melakukan penggeledahan di 1 klinik di daerah percetakan negara dan mengamankan 10 orang yang merupakan satu pengungkapan kasus aborsi ilegal," kata Yusri.
Yusri mengatakan 10 orang yang diamankan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka tersebut adalah LA, DK, NA, MM, YA, RA, LL, ED, SM dan RS.
Para tersangka tesebut mempunyai peran berbeda-beda dalam menjalankan praktik di klinik aborsi tersebut.
Dari pemilik klinik, dokter, petugas kasir, suster, penjaga keamanan, petugas kebersihan, hingga pasien aborsi.
"Total semuanya ada 9 orang sebagai orang yang bekerja di klinik tersebut. 1 orang lagi adalah pasien sendiri. Kita lakukan penggeledahan di sana, kita amankan 10 orang," terang Yusri.
Diketahui, klinik pembunuhan janin tersebut mampu mengantongi uang sampai Rp10 miliar sejak 3 tahun silam.
Yusri mengatakan, estimasi keuntungan yang didapat bisa Rp 10 juta per hari.
"Kalau dihitung klinik ini rata-rata terima 5-6 pasien dengan keuntungan sehari bisa Rp 10 juta. Kalau kita hitung total dari 2017 berapa keuntungan yang diraup itu ada sekitar Rp 10 miliar lebih," ungkap Yusri.
Klinik tersebut, lanjut Yusri, juga memberikan harga bervariasi tergantung usia janin yang bakal dilenyapkan tersebut.
Biaya akan semakin murah jika usia janin masih muda.
"Biaya termurah sekitar Rp 2 juta dengan janin yang termuda. Biasanya janin itu sekitar 2 minggu, itu dengan biaya Rp 2 juta. Kemudian di atas 5 minggu itu sekitar Rp 4 juta," terang Yusri.
Sementara itu, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengatakan klinik sudah membuang ribuan janin pasien ke dalam septic tank.
Calvijn menuturkan, pembongkaran kloset di klinik oleh pihak kepolisian menjadi awal kasus tersebut terungkap.
Dalam septic tank tersebut ditemukan beberapa barang bukti berupa sampel darah.
"Pasca dilakukan aborsi, penyidik dan labfor telah melaksanakan bongkar septic tank untuk memastikan janin dari tindakan aborsi," tutur Calvijn.
Satu di atara pasien aborsi tersebut, lanjut Calvijn, ikut diamankan kepolisian.
Dilansir Tribunnewswiki dari Serambinews, pasien tersebut ikut ambil bagian dalam pembuangan janin ke dalam kloset.
"Faktanya selesai aborsi tersangka membantu dokter membuang hasilnya ke WC. Itu sebabnya penyidik menyedot dan mendapatkan cairan dari tersangka ibu janin tersebut," tearng Calvijn.
Diketahui dalam penggerebekan klinik aborsi ilegal ini diamankan barang bukti berupa 1 set alat Sactum atau Vacum penyedot darah bakal janin, 1 set tempat tidur untuk tindakan aborsi,1 unit alat tensi darah dan 1 unit alat USG 3 Dimensi.
Kemudian juga ada 1 unit alat sterilisasi, 1 set tabung oksigen, 1 buah nampan Stainles, 1 buah nampan besi, dan 1 kain selimut warna putih garis-garis yang ikut diamankan oleh polisi.
Barang bukti selanjutnya ada 1 bungkus obat antibiotik Amoxicillin, 1 strip obat anti nyeri Mefinal, 1 strip Vitamin Etabion dan 2 buah buku pendaftaran.
Untuk semua tersangka dijerat Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 Jo pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Ancamannya maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 milliar.
Keuntungan dibagi rata
Dalam keterangannya, Yusri menjelaskan, keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan pembunuhan janin tersebut dibagi dengan porsi 40 persen untuk dokter berinisial DK.
Sementara itu, sisa keuntungannya dibagi ke 8 orang lainnya.
"Pembagian dokter dapat bagiannya 40 persen, kemudian nanti ada agentnya sendiri, kemudian ada juga untuk pegawainya. Pegawainya dibayar Rp 250 ribu sehari," ungkap Yusri.
"Kalau kita hitung rata-rata setiap hari dia bisa menerima 5-6 pasien dengan keuntungan sehari Rp 10 juta," imbuh Yusri.
Jaring pasien lewat website
Kombes pol Yusri Yunus menjelaskan, klinik tersebut menjaring para pasien melalui website mereka klinikaborsiresmi.com.
"Bagaimana cara mereka menarik pasien? Itu melalui website. Ada 1 website, website itu adalah klinikaborsiresmi.com. Nanti kita koordinasi dengan Kominfo, juga nanti dengan cyber untuk bisa patroli lagi. Karena ini sangat terbuka sekali di website tersebut," jelas Yusri.
Setelah itu, pihak klinik akan menghubungi pasien untuk datang ke klinik untuk melakukan aborsi usai membuat janji sebelumnya.
"Caranya akan diperiksa dulu pasien yang akan aborsi untuk memastikan berapa umur janinnya, seperti apa tindakan yang dilakukan dokter ini, ini akan dilakukan pemeriksaan awal. Kalau memang bisa diaborsi, akan dilakukan tindakan diaborsi," imbuh Yusri.
Yusri juga menambahkan, klinik aborsi itu diduga sudah beroperasi sejak 2017 silam.
Jumlah pasien yang sudah menggugurkan di klinik tersebut ada ribuan.
"Tahun 2002-2004, juga pernah buka klinik tersebut dan sempat tutup. Di tahun 2017 dia buka lagi sampai sekarang ini," tutup Yusri. *
TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, SERAMBINEWS)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Buka Praktik Sejak 2017 Klinik Aborsi Untung Rp 10 Miliar, Sudah 32.760 Janin Dibuang ke Kloset, https://aceh.tribunnews.com/2020/09/23/buka-praktik-sejak-2017-klinik-aborsi-untung-rp-10-mi liar-sudah-32760-janin-dibuang-ke-kloset.
Tautan: https://manado.tribunnews.com/2020/09/24/3-tahun-beroperasi-klinik-aborsi-ilegal-ini-digerebe k-polisi-septic-tank-penuh-janin-yang-dibunuh?page=4