BLT Subsidi Gaji

BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair Tapi Uang Rp 1,2 juta Belum Diterima? Cek Lewat HP di Link Ini

Pemerintah telah mengumumkan bahwa BLT Subsidi Gaji Tahap 4 mulai cair hari ini.

Editor: Agustinus Sape
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ANDHIKA PRASETYO
Cek namamu di kemnaker.go.id sekarang! Daftar Nama Penerima BSU / BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP 

Adapun tahapan penyaluran subsidi gaji dari penuturan Menaker sebelumnya adalah waktu empat hari dimanfaatkan untuk kembali menyesuaikan data tersebut (checklist).

Setelah selesai dilakukan verifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Kemudian, KPPN diserahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelas Ida.

Lapor langsung ke Kemnaker secara online

Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?

Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.

Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.

Caranya Mudah Pakai Ponsel

Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.

Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved