LELANG MOBIL MURAH, Innova & Honda Accord Rp 80 Juta, Pendaftaran Terakhir Hari Ini di Lelang.go.id

LELANG MOBIL MURAH, Innova & Honda Accord hanya Rp 80an juta di lelang.go.id Pendaftaran Terakhir Hari Ini,

Editor: Hermina Pello
Kompas.com
Ilustrasi lelang mobil sitaan ditjen pajak 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Masih ingin mendapatkan mobil Innova bekas dan Honda Accord bekas dengan harga murah hanya Rp 80an Juta? Caranya lewat lelang mobil online.

Jangan lewatkan lelang mobil Innova dan Honda Accord pekan ini.

Lelang mobil tersebut merupakan sitaan pajak.

Pendaftaran lelang mobil sitaan pajak tersebut ditutup pada Rabu (23/9/2020) pukul 23.59 WIB..

Merujuk situs Lelang.go.id, lelang mobil sitaan dilakukan KPP PMA 6 dengan perantaraan KPKNL Jakarta II. Lelang mobil ini dibuka dengan harga sekitar Rp 80 juta.

Ayo Ikuti Lelang Mobil Bekas Sitaan Direktorat Jenderal Pajak, Toyota Avansa 2011 Hanya Rp 67,1 Juta

Cari Mobil Avansa Sangat Murah Rp 60an Juta? Ikuti Lelang Mobil Sitaan Secara Online, Ini Caranya

Lelang mobil sitaan pajak ini merupakan hasil sitaan dari wajib pajak PT Core Mineral Indonesia.

Obyek lelang mobil murah ini dilengkapi dengan STNK dan BPKB.

Lelang mobil sitaan pajak ini dilaksanakan secara tertutup atau closed biding di Lelang.go.id atau Aplikasi Lelang Indonesia hingga 24 September 2020 pukul 10.00 WIB.

Namun, pendaftaran lelang dan penyerahan uang jaminan lelang mobil sitaan pajak ini paling lambat pada 23 September 2020.

Lelang mobil sitaan pajak ini berlangsung di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia.

Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.

Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil.

Besaran uang jaminan lelang mobil sitaan pajak ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil sitaan pajak tersebut.

Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

Sumber: Kontan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved