Pilkada Ngada
KPU Ngada Tetapkan Paslon Pilkada Ngada 2020
KPU Ngada resmi menetapkan lima Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) menjadi peserta Pilkada 9 Desembe
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- KPU Ngada resmi menetapkan lima Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) menjadi peserta Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Penetapan Paslon tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor KPU Ngada Jalan Gajah Mada Kota Bajawa, Rabu (23/9/2020).
Lima Bapaslon yang ditetapkan menjadi Paslon Pilkada yaitu, Paslon Wilfridus Muga - Herman Say (Paket Firman, calon perseorangan).
Paslon Paulus Soliwoa - Gregorius Upi Dheo (Paket PAS-GUD) usung Parpol NasDem dan Demokrat (5 kursi).
Paslon Kristoforus Loko-Emanuel Dopo (Paket Credo) diusung Parpol Partai Amanat Nasional - Hanura (5 kursi).
Paslon Helmut Waso -Anis Tay Ruba (Paket Hebat) diusung Parpol Perindo-PDIP (8 kursi).
Paslon Andreas Paru - Raimundus Bena (Paket AP-RB) diusung Parpol Golkar dan PKB (7 kursi).
Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, menyampaikan bahwa mulai saat ini lima Paslon tersebut resmi menjadi peserta Pilkada Ngada 9 Desember 2020.
Stanislaus Neke menyampaikan proficiat dan terima kasih atas semua proses selama ini bersama KPU Ngada.
Apresiasi kepada semua tim penghubung dan Parpol yang sangat luar biasa mendukung proses, jadwal dan tahapan Pilkada Ngada.
Stanislaus menyatakan bahwa Paslon yang telah ditetapkan wajib mengikuti segala tahapan dan jadwal Pilkada. Yang dalam pelaksanaannya wajib menaati segala protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
Ia meminta agar Paslon menjadi roll model penerapan protokol kesehatan. Sehingga Ngada tetap aman dan Ngada tetap menjadi zona hijau. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).
• Pilkada 2020 : KPU Kabupaten Mabar Umumkan 4 Paslon Bupati dan Wabup

2 Lampiran