Berita Ende Terkini

Soal Limbah PLTU Ropa Bupati Ende Bersurat ke Kementerian, Limbah Pertanian Ganti Batu Bara

Selain pemanfaatan limbah batu bara untuk material, PLTU Ropa juga tengah mengagas pemanfaatan limbah pertanian untuk ganti atau meminimalisir penggun

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI
Bupati Ende Djafar Achmad di ruang kerjanya, Selasa (22/9/2020). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti

POS-KUPANG.COM | ENDE - Bupati Ende Djafar Achmad menyambut antusias inovasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa terkait pemanfaatan limbah batu bara di PLTU Ropa.

Menurutnya pemanfaatan limbah batu bara bukan hal yang baru, namun perlu didorong pemanfaatan limbah tersebut untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Djafar saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, terkait pemanfaatan limbah batu bara PLTU Ropa, Selasa (22/9/2020).

Selain pemanfaatan limbah batu bara untuk material, PLTU Ropa juga tengah mengagas pemanfaatan limbah pertanian untuk ganti atau meminimalisir penggunaan batu bara sebagai bahan bakar.

"Pemanfaatan limbah batu bara bisa untuk batako, macam-macam. Memang dia limbah B3 tetapi bisa dimanfaatkan. Dalam bayangan saya kalau ada bedah rumah warga yang pakai batako itu" ungkap Bupati Djafar.

Menurutnya memang lebih baik limbah itu dimanfaatkan untuk masyarakat ketimbang ditimbun atau diangkut ke luar Ende.

Bupati Djafar menegaskan ia akan bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup agar limbah batu bara PLTU Ropa dikelola untuk pemberdayaan masyarakat.

Produksi 10.000 Batako Setiap Hari

Sebelumnya Manager PLN UPK Flores, Lambok Siregar kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan PLN komit pemanfaatan limbah batu bara diperuntukan bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Pihak PT. PLN UPK Flores sangat berharap stakehokders terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende dan Bupati Ende mendukung agar pemanfaatan tersebut muaranya ke masyarakat.

Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan oleh Pemda Ende yakni bersurat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan membuat MoU dengan PT. PLN UPK Flores.

Berikutnya Pemda Ende melalui Bumdes dan BUMD dapat bekerja sama dengan PLN UPK Flores membuat Batako.

PLN UPK Flores sendiri sudah membangun pabrik dan menyediakan mesin pembuatan batako dari limbah batu bara.

Kemampuan produksi bisa mencapai 10.000 per hari. Saat ini sudah dicetak untuk uji coba 4.500 buah, terdiri dari batako, paving block, kanstine pembatas jalan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved