Berita Pendidikan

Ini Kata Kepsek SMA Sint Carolus Apabila Perubahan Permendikbud Berbasis Modul ITE, SIMAK INFO

Terkait dengan perubahan permendikbud proses pembelajaran jarak jauh berbasis modul, karena pembelajaran online melalui What

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Fredus Kolo, S. Ag Kepala Sekolah SMA Sint Carolus Penfui, Jumat (18/09/2020) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Terkait dengan perubahan permendikbud proses pembelajaran jarak jauh berbasis modul, karena pembelajaran online melalui Whatsap maupun aplikasi lainnya tidak efektif, Kepala Sekolah SMA Katolik Sint Carolus Penfui, Fredus Kolo, S. Ag mengatakan setuju dengan perubahan itu apabila berbasis modul ITE.

"Jika modul yang dimaksud oleh kemendikbud itu untuk guru harus berinovasi dan kreatif menciptakan metode-metode pembelajaran berbasis ITE, itu saya setuju," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (19/09/2020).

Dikatakan Fredus, modul yang dimaksud dalam perubahan permendikbud itu modul berbasis ITE itu boleh, namun apabila modul-modul dalam bentuk kertas-kertas yang pada akhirnya mubasir.

Ia menyampaikan, untuk saat sekarang laporan semua laporan ke dinas maupun kementerian semuanya online. Dan bahkan surat-surat ke lembaga-lembaga pendidikan online.

Sehingga pihak sekolah harus cerdas untuk memgarsipkan semua surat-surat atau dokumen itu.

Menurut Fredus, dengan diaktifkan proses pembelajaran gunakan modul, tapi modul berbasis ITE, maka guru-guru akan kembali sibuk dengan program itu.

"Karena imbauan menteri terkait dengan pembelajaran jarak
juah (PJJ) itu untuk menghindarkan guru dari aktivitas-aktivitas yang tidak bersentuhan langsung dengan proses memanusiakan manusia," tuturnya

Kata Fredus, perubahan permendikbud modul berbasis ITE itu sangat positif karena disamping guru jalankan tugas sebagai prinsip mengajar, sekaligus berinovasi dalam dalam dunia pendidikan, dalam hal melakukan penelitian-penelitian kecil yang nanti dijadikan modul di dalam proses pembelajaran.

Sehingga modul itu dibuat dalam video pembelajaran, katanya, itu dorongan yang positif. Tetapi modul dalam konteks kertas, hal itu akan membuat para guru pusing.

Ia menambahkan, apabila modul yang dimaksud dalam perubahan permendikbud itu jalan terakhir untuk dilakukan dalam pengarsipan.

Hal itu sebagai bukti nyata bahwa yang bersangkuta membuat modul. Jelasnya

Sehingga apabila ada pemeriksaan dari petugas, maka sudah ada bukti dengan kita lakukan pengarsipan. Ujarnya

Covid-19 Masih BERKECAMUk, Perusahaan Farmasi di China Bocor, 3.000 Orang Terinveksi Bakteri Menular

Yang menjadi persoalan menerbitkan modul dalam bentuk buku, kata Fredus, itu membutuhkan anggaran. Maka guru akan mengeluarkan biaya untuk membuat modul itu. Tetapi apabila berkaitan dengan semangat era digital, maka semua ciptaan atau hasil karya pendidik harus dieksplorasi dalam bentuk digital.

Sehingga peserta didik ingin mencari dan membaca modul, sudah tersedia model digital yang dapat digunakan. Serta harus menyediakan semacam link atau satu sistem yang ada untuk menampung modul-modul yang sudah ada. Supaya guru tidak lagi pusing untuk print atau foto copy modul-modul itu. Kata Fredus
(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Aji Santoso Perkuat Taktik saat Bola Mati, LALU Bagaimana Nasib Striker David da Silva, SIMAK YUK

Kepala sekolah SMAK Sint Carolus Kupang, Fredus Kolo, S. Ag, Kamis (16/07/2020
Kepala sekolah SMAK Sint Carolus Kupang, Fredus Kolo, S. Ag, Kamis (16/07/2020 (POS-KUPANG.COM/RAY REBON)

Fredus Kolo, S. Ag Kepala Sekolah SMA Katolik Sint Carolus Penfui, Sabtu (19/09/2020), POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved