Berita Pendidikan
Ini Kata Kepsek SMA Sint Carolus Apabila Perubahan Permendikbud Berbasis Modul ITE, SIMAK INFO
Terkait dengan perubahan permendikbud proses pembelajaran jarak jauh berbasis modul, karena pembelajaran online melalui What
Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Terkait dengan perubahan permendikbud proses pembelajaran jarak jauh berbasis modul, karena pembelajaran online melalui Whatsap maupun aplikasi lainnya tidak efektif, Kepala Sekolah SMA Katolik Sint Carolus Penfui, Fredus Kolo, S. Ag mengatakan setuju dengan perubahan itu apabila berbasis modul ITE.
"Jika modul yang dimaksud oleh kemendikbud itu untuk guru harus berinovasi dan kreatif menciptakan metode-metode pembelajaran berbasis ITE, itu saya setuju," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (19/09/2020).
Dikatakan Fredus, modul yang dimaksud dalam perubahan permendikbud itu modul berbasis ITE itu boleh, namun apabila modul-modul dalam bentuk kertas-kertas yang pada akhirnya mubasir.
Ia menyampaikan, untuk saat sekarang laporan semua laporan ke dinas maupun kementerian semuanya online. Dan bahkan surat-surat ke lembaga-lembaga pendidikan online.
Sehingga pihak sekolah harus cerdas untuk memgarsipkan semua surat-surat atau dokumen itu.
Menurut Fredus, dengan diaktifkan proses pembelajaran gunakan modul, tapi modul berbasis ITE, maka guru-guru akan kembali sibuk dengan program itu.
"Karena imbauan menteri terkait dengan pembelajaran jarak
juah (PJJ) itu untuk menghindarkan guru dari aktivitas-aktivitas yang tidak bersentuhan langsung dengan proses memanusiakan manusia," tuturnya
Kata Fredus, perubahan permendikbud modul berbasis ITE itu sangat positif karena disamping guru jalankan tugas sebagai prinsip mengajar, sekaligus berinovasi dalam dalam dunia pendidikan, dalam hal melakukan penelitian-penelitian kecil yang nanti dijadikan modul di dalam proses pembelajaran.
Sehingga modul itu dibuat dalam video pembelajaran, katanya, itu dorongan yang positif. Tetapi modul dalam konteks kertas, hal itu akan membuat para guru pusing.
Ia menambahkan, apabila modul yang dimaksud dalam perubahan permendikbud itu jalan terakhir untuk dilakukan dalam pengarsipan.
Hal itu sebagai bukti nyata bahwa yang bersangkuta membuat modul. Jelasnya
Sehingga apabila ada pemeriksaan dari petugas, maka sudah ada bukti dengan kita lakukan pengarsipan. Ujarnya
• Covid-19 Masih BERKECAMUk, Perusahaan Farmasi di China Bocor, 3.000 Orang Terinveksi Bakteri Menular
Yang menjadi persoalan menerbitkan modul dalam bentuk buku, kata Fredus, itu membutuhkan anggaran. Maka guru akan mengeluarkan biaya untuk membuat modul itu. Tetapi apabila berkaitan dengan semangat era digital, maka semua ciptaan atau hasil karya pendidik harus dieksplorasi dalam bentuk digital.
Sehingga peserta didik ingin mencari dan membaca modul, sudah tersedia model digital yang dapat digunakan. Serta harus menyediakan semacam link atau satu sistem yang ada untuk menampung modul-modul yang sudah ada. Supaya guru tidak lagi pusing untuk print atau foto copy modul-modul itu. Kata Fredus
(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)
• Aji Santoso Perkuat Taktik saat Bola Mati, LALU Bagaimana Nasib Striker David da Silva, SIMAK YUK

Fredus Kolo, S. Ag Kepala Sekolah SMA Katolik Sint Carolus Penfui, Sabtu (19/09/2020), POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
Area lampiran