Berita Kriminal Terkini
Butuh 2 Hari untuk Memutilasi Jasad Korban, Fakta Mengerikan Pembunuhan di Kalibata, INFO
Pembunuhan sadis terjadi di Apartemen Kalibata City.Pembunuhnya adalah sepasang kekasih, Laeli Atik Supriyatin
Korban mulanya menolak memberikan password handphone miliknya.
Hal itu membuat tersangka Fajri emosi lalu menusuk punggung korban sebanyak 8 kali.
Korban lantas kembali dipaksa untuk menyebutkan password ponselnya dalam kondisi tak berdaya.
Rinaldy lalu menyebutkannya dan tak lama kemudian ia meninggal dunia.
"Adegan 14: tersangka LAS kembali menanyai PIN handphone korban kedua kali, karena yang pertama tidak diberikan. Password kemudian diberikan. Tidak lama kemudian korban meninggal dunia," jelas Iptu Sidik.
Usai korban meninggal, sejoli itu memindahkan jasad Rinaldy ke dalam kamar mandi.
Dengan menguasai ponsel Rinaldy itu, Laeli dan Fajri bisa mengakses data-data finansial korban yang tercatat pada ponsel.
• Maung Kalahkan Majalengka, Robert Alberts Kaget Lihat Anak Asuh Menang Skor 26-0, Ini Gerakan Liar
"Di sini pintu masuknya untuk berbagai properti yang ada untuk menguras isi rekening dan seterusnya. Karena di HP korban tersebut ada beberapa catatan yang dimiliki sehingga pelaku ini dengan leluasa mengambil harta korban," ucap Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn.
Untuk diketahui, penyidikan polisi mengungkap motif dari kedua pelaku membunuh dan memutilasi korban adalah untuk menguasai harta korban.
Kedua tersangka menguras uang Rp 97 juta di rekening korban.
Belajar Mutilasi dari Internet
Berdasarkan rekonstruksi yang digelar, terkuak jika tersangka Fajri membutuhkan waktu sekitar 2 hari untuk memutilasi jasad Rinaldy Harley Wismanu (32).
Fajri ketika itu mempelajari cara memutilasi dari internet.
"Ternyata tersangka DAF sebelum melakukan mutilasi ini belajar otodidak. Dia melihat di medsos yang ada, bagaimana cara mutilasi," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
Tersangka Fajri sempat kebingungan untuk mengevakuasi jasad korban dari dalam apartemen.