Kartu Prakerja
Ada Tiga Alasan Utama Status 180.000 Penerima Kartu Prakerja Dicabut dan Di-blacklist
Ada sekitar 180.000 atau 3,8 persen status kepesertaan penerima Kartu Prakerja dicabut bahkan di-blacklist.
Ada Tiga Alasan Utama Status 180.000 Penerima Kartu Prakerja Dicabut dan Di-blacklist
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ada sekitar 180.000 atau 3,8 persen status kepesertaan penerima Kartu Prakerja dicabut bahkan di-blacklist.
Demikian disampaikan Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu. Menurutnya, angka 180.000 itu terhitung dari gelombang pertama hingga gelombang keempat Kartu Prakerja.
"Sampai dengan hari ini, ada sekitar 180.000 penerima yang dicabut kepesertaannya atau ekuivalen dengan 3,8 persen peserta," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (17/9/2020).
Ia menjelaskan, pencabutan status kepesertaan disebabkan karena penerima Kartu Prakerja belum memanfaatkannya untuk membeli pelatihan pertama dalam 30 hari.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam penelusurannya, Louisa menyebutkan, ada tiga alasan mengapa penerima Kartu Prakerja tak kunjung memilih pelatihan.
"Ada 3 alasan utama, yaitu sudah dapat pekerjaan, lupa password, dan tidak tahu apa yang harus dilakukan," jelas dia.
Ia mengingatkan, gelombang lain akan kedaluwarsa secara berurutan sesuai dengan pengumuman hasil seleksi setiap gelombang.
Sejak Maret 2020, kata Louisa, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah melakukan sosialisasi di berbagai kanal, membuat FAQ,, dan menyediakan berbagai saluran untuk masyarakat apabila memiliki pertanyaan.
Pihak manajemen juga akan mengirimkan SMS pengingat kepada semua penerima tujuh hari sebelum kedaluwarsa (30 hari).
Selain pencabutan status kepesertaan, penerima tersebut juga tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja atau di-blacklist.
Sementara itu, dalam Pasal 19 menyebutkan, penerima Kartu Prakerja diberikan dana bantuan untuk pelatihan dengan jangka waktu hingga 15 Desember 2020.
Jika melebihi waktu tersebut dan masih ada sisa saldo pelatihan, maka bantuan dana itu akan dikembalikan ke rekening kas negara.
Lupa password
Satu di antara alasan penerima Kartu Prakerja tak kunjung memilih pelatihan pertama adalah lupa password.
Jika peserta mengalami masalah ini, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.
Pertama, masuk ke laman https://www.prakerja.go.id dan klik "lupa password".
Kedua, peserta harus memasukkan alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya, kemudian klik "kirim".
Ketiga, buka email dan cek pesan masuk dari manajemen yang berisi link verifikasi. Klik link tersebut untuk melanjutkan.
Keempat, masukkan password baru dan klik atur ulang.
Perhatikan 7 Hal Ini
Jika Anda termasuk yang berulang kali gagal, perhatikan 7 hal ini untuk memastikan berpeluang besar menjadi penerima manfaat Kartu Prakerja gelombang 9!
1. Syarat prakerja
Syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja adalah:
- Warga Negara Indonesia
- Usia paling rendah 18 tahun dan tidak sedanga mengikuti pendidikan formal
Perlu diketahui, program ini diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya akibat Covid-19.
Program Kartu Prakerja juga tidak diperkenankan diikuti oleh:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
2. Pendaftaran
Peserta dapat melakukan pendaftaran Prakerja gelombang 9 secara online dengan mengakses link pendaftaran melalui laman: https://prakerja.go.id
Setelah itu, isi nama lengkap, e-mail dan kata sandi baru selanjutnya cek e-mail dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.
Jika berhasil, masuk ke situs Prakerja untuk mengisi data diri dengan cara login memakai akun yang baru saja dibuat.
Lakukan verifikasi nomor ponsel. Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
Jika sudah selesai maka tunggulah notifikasi apakah diterima sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 9 atau tidak.
Pendaftaran juga bisa dilakukan secara offline dengan mendaftar melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.
3. Jika gagal lolos gelombang sebelumnya
Apabila sebelumnya telah ikut gelombang prakerja dan tidak lolos, maka jika ingin ikut kembali, Anda tidak perlu lagi melakukan proses pendaftaran dari awal.
Jika Anda sudah 3 kali gagal lolos Prakerja, maka Anda apat mengadukan hal tersebut kepada Prakerja.
Caranya, dengan mengunduh link pernyataan gagal 3 kali .
Isi pernyataan tersebut dan kirimkan melalui email ke kepesertaan@prakerja.go.id
Nantinya, akan dilakukan pengecekan oleh Manajemen Pelaksana Prakerja.
4. Beberapa hal yang sebabkan tak lolos
Jika Anda ingin mendaftar Prakerja gelombang 9, sebaiknya Anda mengetahui beberapa hal yang menyebabkan peserta tidak lolos.
Penyebab tak lolos Kartu Prakerja, di antaranya adanya ketidaksesuaian nomor KTP dan KK.
Jika itu terjadi, peserta dimbau untuk menghubungi Dukcapil di 1500-538 atau ke kantor Dukcapil terdekat.
Pastikan pula Anda tidak termasuk dalam daftar kelompok yang dilarang ikut Prakerja sebagaimana disebutkan pada poin nomor 1.
5. Pelatihan
Jika sudah dinyatakan lolos penerimaan Prakerja, jangan senang dahulu. Hal itu karena Anda tidak serta merta mendapatkan insentif.
Peserta harus melakukan pembelian pelatihan terlebih dahulu menggunakan saldo yang sudah diterima.
Pembelian pelatihan dilakukan dalam jangka waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan penerima Kartu Prakerja.
Jika sudah lebih 30 hari belum membeli pelatihan maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.
Untuk mendapatkan insentif dari Prakerja, maka peserta harus menyelesaikan pelatihannya dahulu yang ditandai adanya penerimaan sertifikat.
Adapun insentif yang akan diterima nantinya ada dua:
- Insentif pelatihan Rp 600.000 per bulan yang akan diterimakan selama 4 bulan
- Insentif Survei Kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei, ada 3 survei.
Untuk mendapatkan insentif peserta juga harus memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.
Selain itu juga harus menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
Nomor rekening atau e-wallet juga harus tervalidasi oleh bank atau perusahaan e-money terkait.
7. Jika gagal sambungkan nomor rekening
Salah satu syarat untuk mendapat insentif Prakerja, harus dapat menyambungkan nomor rekening atau e-wallet.
Bagaimana jika gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet?
Jika gagal memasukkan nomor HP karena belum terdaftar, maka daftarkan dulu nomor HP di e-wallet pilihan (OVO, LinkAja atau Gopay).
Rekening bank atau e-wallet juga akan gagal tersambung jika NIK rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.
Selain itu, pastikan akun e-wallet telah terupgrade. Hal itu karena e-wallet juga akan gagal tersambung jika belum dilakukan upgrade.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Status 180.000 Penerima Kartu Prakerja Dicabut dan Di-"blacklist"