GTKHNK Perjuangkan Nasib
SEKRETARIS GTKHNK 35 Tahun ke Atas (35+) Kota Kupang, Silfester O. R. Hipir menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang
POS-KUPANG.COM - SEKRETARIS Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori ( GTKHNK) 35 Tahun ke Atas (35+) Kota Kupang, Silfester O. R. Hipir menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Dumulliahi Djami, Jumat (18/9/2020). Pertemuan tersebut membahas nasib guru honorer.
"Perjuangan kami murni. Tidak ada tendensi apa-apa. Kami hanya ingin memperjuangkan nasib yang mana kami selama ini sudah menjadi honor dari sekian lama dan karena berbenturan dengan usia jadi kita tidak bisa jadi PNS," tandas Silfester saat ditemui seusai pertemuan.
• PGRI NTT Getol Perjuangan Bantuan Guru Honorer
Ia menyebut pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang ada titik terang. "Sudah mulai ada respon baik dari dinas terkait. Harapan kami ini berkelanjutan, minimal kami mendapat rekomendasi dari dinas, Wali Kota Kupang maupun ketua DPRD," ujarnya.
Silfester mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan untuk pertemuan-pertemuan selanjutnya dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Ada beberapa permohonan kami ke tingkat pusat. Pertama, pengangkatan kami GTKHNK 35+ ini tanpa tes. Jika tidak bisa, minimal gaji kami harus melalui APBN bukan APBD," tandas Silfester.
• Ketua Gapensi Sikka Minta Tahun Depan Proyek Diperbanyak Bantu Kontraktor Lokal
"Dari pertemuan hari ini apabila kami mendapatkan rekomendasi dari pemerintah daerah yaitu Kadis, Wali Kota dan DPRD, langsung kami terbangkan ke pusat sebagai bahan acuan," tambahnya.
Silfester menjelaskan, Forum GTKHNK 35+ beranggotakan seluruh guru honor di Kota Kupang yang berusia 35 tahun ke atas.
"Sebenarnya semua guru honor dari tingkat TK, SD, SMP, SMA/SMK dan SLB. Tapi karena kami ini juga baru terbentuk di Kota Kupang dari bulan lalu sehingga banyak data yang belum masuk salah satunya TK dan PAUD. Kami lagi berusaha mendapatkan data itu," ujarnya. (cr4)