Amerika Serikat Resmi Blokir Tik Tok karena Ini, Indonesia Jadi Negera Berikut Blokir Tik Tok?
Amerika Serikat Resmi Blokir Tik Tok karena Ini, Indonesia Jadi Negera Berikut Blokir Tik Tok?
POS-KUPANG.COM - Amerika Serikat Resmi Blokir Tik Tok karena Ini, Indonesia Jadi Negera Berikut Blokir Tik Tok?
Mekanisme yang memungkinkannya melarang entitas asing telah diluncurkan oleh China.
Hal itu diakui Pemerintah China pada Sabtu (19/9/2020).
• 4 Cara Hemat Hemat Biaya Listrik Kamu, Dijamin Gak Mahal, Yuk Dicoba Nomor 4 Biasa Dibuat
• Persib Bandung Latihan di Stadion SPOrT Jabar Arcamanik, Robert Beberkan Alasannya, Simak YUK INFO
• Terapi Pemulihan Cedera, M Syaifuddin Belum Gabung Latihan Persebaya Surabaya, Simak INFO
• Ini Alasan Hingga Makan Konate Yakin David da Silva Masih Bersama Persebaya Surabaya, INFO
• Akhirnya, Begini Cara Transfer Pulsa Telkomsel ke Operator Lain, Mudah Banget Ternyata, Cek Segera
• NONTON Siaran Langsung Manchester United vs Crystal Palace Liga Inggris, Rekor Baru Van de Beek?
Ini dipandang sebagai langkah pembalasan terhadap langkah Amerika Serikat ( AS) yang mengenakan sanksi ke Huawei, lalu memblokir TikTok dan WeChat.
Pengumuman dari Kementerian Perdagangan China itu tidak menyebut entitas asing tertentu, tapi menjabarkan faktor-faktor yang dapat memicu jatuhnya hukuman, termasuk denda, pembatasan bisnis ekspor-impor atau investasi di China, dan masuknya personel atau peralatan ke dalam negara.
Itu mencakup "perusahaan asing, organisasi, dan individu lain," kata Kemendag "Negeri Panda" dikutip dar AFP.
Peluncuran "daftar entitas yang tak bisa dipercaya" ini meningkatkan ketegangan dalam pertarungan komersial dengan pemerintahan Presiden Donald Trump.
Kabinet Trump menggunakan "daftar entitas" sendiri untuk melarang Huawei beredar di pasar AS dengan alasan keamanan nasional.
Pengumuman itu juga dikeluarkan sehari setelah AS memerintahkan larangan download aplikasi TikTok dan secara efektif memblokir aplikasi WeChat dengan alasan yang sama.
China lalu mengancam akan menyerang balik.
Beijing akan mempertimbangkan sanksi terhadap entitas yang aktivitasnya "membahayakan kedaulatan nasional, keamanan, dan pembangunan China" atau melanggar "aturan ekonomi dan perdagangan yang diterima secara internasional."
Kementerian mengatakan, jika entitas diduga melanggar ketentuan maka penyelidikan akan diluncurkan di bawah kabinet China yaitu Dewan Negara.
Namun pihak asing dipersilakan melayangkan pembelaan kepada penyelidik China.
Lalu perusahaan China yang bergantung pada bisnis dari perusahaan yang ditargetkan, juga diizinkan mengajukan pengecualian sebagaimana AS juga mengizinkannya.
• Persib Bandung Latihan di Stadion SPOrT Jabar Arcamanik, Robert Beberkan Alasannya, Simak YUK INFO
• 4 Cara Hemat Hemat Biaya Listrik Kamu, Dijamin Gak Mahal, Yuk Dicoba Nomor 4 Biasa Dibuat
• Akhirnya, Begini Cara Transfer Pulsa Telkomsel ke Operator Lain, Mudah Banget Ternyata, Cek Segera
• NONTON Siaran Langsung Manchester United vs Crystal Palace Liga Inggris, Rekor Baru Van de Beek?
• Istri Tewas di Tempat Ditabrak Truk, Hati Suami Hancur Lihat Kecelakaan di Jalan Ternyata Istrinya
• Promo September Super Hemat JCO, JCO Drip Hanya Rp.60,000/box 6 PCS Pakai Shopeepay CASHBACK 60%
AS dan China terlibat dalam perang dagang yang berpusat di teknologi, dengan Huawei yang menjadi target khusus.