Cara Gampang Untuk Mendapatkan BLT UMKM Dari Kementerian Koperasi dan UKM, Anda Hanya Lakukan Ini!
Jika dalam waktu 3 bulan sejak menerima SMS tersebut pengusaha mikro tidak mencairkan dana bantuan, maka uang Rp 2,4 juta itu bisa ditarik pemerintah.
Cara Gampang Untuk Mendapatkan BLT UMKM Dari Kementerian Koperasi dan UKM, Anda Cukup Lakukan Ini!
POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini pemerintah masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).
Pemerintah telah menyiapkan modal usaha sebesar Rp 2,4 juta per usaha, sehingga pelaku UMKM diberi waktu untuk mendaftarkan diri. Caranya gampang banget.
Bila mendapatkan BLT UMKM tersebut, maka Anda bisa membuka usaha apa pun sesuai yang dikehendaki.
BLT UMKM merupakan bantuan langsung tunai yang disiapkan pemerintah untuk merangkang pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Tanah Air.
Bila mendapatkan BLT UMKM tersebut, berarti Anda bisa membuka usaha, seperti bengkel sepeda motor, kios serba ada, usaha penjualan spare part dan lainnya.
Menteri KUKM, Teten Masduki menyatakan bantuan UMKM dari pemerintah akan terus disalurkan hingga tahun 2021 mendatang.
• Promo Super Murah JSM Superindo Berlaku 18-20 September Minyak Goreng Tropical Pch 2L Rp 23.290
• Wujudkan Misi Kupang Rukun dan Damai, Sekda Kota Kupang Serahkan Bantuan Perlengkapan Ibadah
Sejauh ini, katanya, pemerintah telah menyalurkan dana lebih dari Rp 13 triliun atau 61% dari target penyaluran di tahap awal.
Pemerintah sendiri menargetkan 12 juta pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan ini hingga akhir tahun.
Sebagaimana diketahui, setiap pelaku UMKM yang sudah terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Ada cara untuk para pengusaha mikro bisa mengetahui status pendaftaran bantuan tersebut.
Yang pertama, pastikan UMKM sudah mendaftarkan diri baik melaui Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/ kota masing-masing atau di Bank BRI terdekat dengan domisili.
Lalu, jika pelaku UMKM sudah terdaftar maka akan mendapatkan pesan singkat (SMS) berupa konfirmasi dari bank penyalur yaitu bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri Syariah.
Setelah menerima pesan tersebut, pelaku UMKM harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Tahap ini dilakukan agar bantuan UMKM Rp 2,4 juta bisa segera cair.
Jika dalam waktu 3 bulan sejak menerima SMS tersebut pengusaha mikro tidak mencairkan dana bantuan, maka uang Rp 2,4 juta tersebut bisa ditarik pemerintah lagi.
"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara.
Jadi ketika disuruh untuk datang yah harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, dilansir dari Tribun Kaltim.
Berikut cara untuk mendaftar bantuan BLT UMKM lengkap:
1. Pengajuan ke Kadiskop UKM
Pastikan pengusaha mikro sedang tidak menerima bantuan pinjaman dari pihak perbankan atau unbankable.
BLT ini diprioritaskan bagi UMKM belum pernah sama sekali menerima bantuan dari perbankan.
Setelah itu, dapat mengajukan ke Kadiskop UKM (Kepala Dinas Koperasi dan UKM) di kabupaten/kota setempat.
Selain ke Kadiskop, pengusaha mikro bisa mendaftar ke:
- Koperasi yang sudah terdaftar dan sah dimata hukum hukum
- Kementerian atau Lembaga terkait
- Bank yang terdaftar di OJK
- Perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
• Ini Komentar Manajer Persebaya Surabaya Candra Wahyudi Malah SebutKompetisiLiga 1 2020 Belum Jelas
• Pisces Banyak Rezeki, Leo Jangan Pamer, RAMALAN ZODIAK Besok, Sabtu 19 September 2020
2. Identifikasi Data
Setelah pengajuan dan pendaftaran pihak Kadiskop mengidentifikasi data-data calon penerima.
Kadiskop menentukan layak atau tidak UMKM Anda menerima BLT.
Verifikasi dan validasi ini juga dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Keuangan dan OJK.
3. Transfer langsung ke rekening
Bila lolos verifikasi maka teknis BLT disalurkan langsung ke rekening pelaku UMKM yang mendaftar.
(*)
Artikel ini telah tayang di Nova.Grid.ID: https://nova.grid.id/read/052337724/ini-cara-tahu-terdaftar-bantuan-umkm-rp24-juta-gampang-banget?page=all