Pencurian di Ruteng Manggarai
BREAKING NEWS: Jantanras Polres Manggarai Amankan Pelaku Pencurian Uang Rp 10 Juta
Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan seorang pelaku berinisial ASN (24). ASN diamankan karena mencuri uang Rp 10 juta dan Hand Phone ( HP )
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ASN (24). ASN diamankan karena mencuri uang Rp 10 juta dan Hand Phone ( HP ) samsung warna putih milik korban Imam Fauzi (30).
Pelaku ASN melancarkan aksinya di Kost korban di Lempe, Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, pada tanggal 22 Juli 2020 sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, S.I.K melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Bagus Suhartono menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (18/9/2020) pagi.
• Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Patroli Wilayah Perbatasan RI - RDTL
Ipda Bagus menjelaskan, berdasarkan laporan dari korban Imam Fauzi dengan nomor laporan polisi Nomor : LP/126 / VII /2020/NTT / RES MANGGARAI tanggal 22 Juli 2020, pihak Polres Manggarai melalui Tim Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kampung Leda Kelurahan Bangka Leda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Rabu (15/9/2020) pukul 16.00 Wita.
• Dua Bapaslon di Malaka Lolos Syarat Kesehatan
Ipada Bagus juga mengatakan, selain pelaku ASN, barang bukti yang ikut disita dari tangan pelaku yakni 1 buah habd phone Samsung warna putih, Uang sebanyak Rp. 4.550.000. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Unit Pidum Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk diproses penyidikan lebih lanjut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)