Bantuan Langsung Tunai

Astaga, Jutaan Pekerja Batal Terima Subsidi Gaji Rp 600.000, Ternyata Dana Mengalir Kembali ke Sini

Dilaporkan ada jutaan pekerja atau karyawan perusahaan yang belum menerima subsidi gaji /Bantuan Langsung Tunai ( BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Editor: Benny Dasman
Hai.Grid.ID
BESOK SELASA BLT 600 Ribu Cair Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak 

POS KUPANG, COM- Dilaporkan ada jutaan pekerja atau karyawan perusahaan yang belum menerima subsidi gaji / Bantuan Langsung Tunai ( BLT) BPJS Ketenagakerjaan.

Diketahui, syaratnya, subsidi gaji dipersiapkan dengan senilai 1,2 Juta tahap pertama dari total 2,4 Juta

untuk satu karyawan setiap perusahaan yang memiliki gaji di bawah 5 Juta per bulan.

Namun, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kompas.com,

ada jutaan pekerja yang dilaporkan batal menerima subsidi gaji RRp 600.000.

Melansir Kompas.com, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Agus Susanto mengatakan, dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji Rp 600.000

atau bantuan subsidi upah (BSU) yang sudah diterima, sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.

Hal tersebut berdasarkan hasil validasi yang didapat BPJS Ketenagakerjaan setelah melakukan validasi tiga lapis terhadap data-data

yang masuk sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker),

yang akan memeriksa lagi kelengkapannya sebelum pencairan BLT ke calon penerima subsidi gaji karyawan dengan total Rp 2,4 juta itu.

"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang,

kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dilansir dari Antara, Jumat (18/9/2020).

Total 1,7 juta data yang tidak bisa diteruskan itu dianggap tidak valid karena tidak sesuai dengan beberapa kriteria bagi penerima bantuan Rp 600.000 yang ditetapkan Kemnaker.

Syarat penerima BLT Rp 600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020,

memiliki upah di bawah Rp 5 juta dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved