BLT Keluarga
Kabar Gembira! Begini Cara Dapat Bantuan Uang Tunai Rp500Ribu Bagi Tiap Keluarga, Cair Per September
Kabar gembira, pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu. Bansos tunai Rp 500 ribu itu akan diberikan kepada 9 juta keluar
POS-KUPANG.COM - Kabar gembira, pemerintah bakal menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500 ribu.
Bansos tunai Rp 500 ribu itu akan diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial RI, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).
Bansos tunai ini hanya diberikan sekali.
Adapun pencairannya dimulai September ini.
Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .
"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.
Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu.
Menteri Sosial Juliari P Batubara (ist)
Lantas bagaimana cara mendapatkan Bansos tunai Rp 500 ribu ini?
Untuk bisa mendapatkan Bansos tunai itu, penerima harus memenuhi syarat yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
Selain itu, mereka juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.
Adapun proses pencairannya, Bansos ini ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.
• Waspada!, Merangkak Naik Pelaku Perjalanan Reaktif Rapid Test 14 Orang, 71 Kontak Erat di Manggarai
Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong.
Kemsos Siapkan Bansos Beras
Kementerian Sosial juga berencana meluncurkan bantuan sosial beras (Bansos Beras) yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Program ini diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah Covid-19.
Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan, dengan Bansos beras, diharapkan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM).
“Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan Bansos beras ini."
"Nantinya, distribusi dilaksanakan selama 3 bulan terhitung Juli hingga September 2020. Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kg/KPM/bulan dengan kualitas beras medium,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Bansos Beras akan disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran 10 juta KPM.
Penyaluran Bansos Beras dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu.
“Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun,” Mensos menjelaskan.
Penerima Bansos beras adalah peserta Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan keluarga miskin, rentan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan. Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," katanya.
• Donald Trump Disebut Pantas Mendapat Nobel Perdamaian Meski Tampil Kasar & Sombong, Ini yang Menilai
Tidak kalah penting, PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program Bansos besar.
Peserta PKH juga bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dinas Sosial bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program Bantuan Sosial Beras di kabupaten/kota.
Termasuk penanganan Pengaduan di provinsi, koordinasi Bantuan Sosial Beras dengan koordinator provinsi Pendamping PKH dan pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca Juga:
KABAR GEMBIRA! Para Tenaga Honorer juga Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Cek Syaratnya
Sebuah kabar gembira kembali datang dari Pemerintahan Jokowi. Tak hanya karyawan swasta, tenaga honorer juga akan mendapat BLT Rp 600 ribu dari pemerintah.
Dikabarkan, Presiden Jokowi sudah meminta agar BLT untuk tenaga honorer ini segera dikaji.
Kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi dampak ekonomi saat pandemi covid-19
Sebelumnya, pemerintah telah meluncurkan program BLT Rp 600 ribu diberikan pada para pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Dengan catatan mereka merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
• Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta untuk Pengusaha Mikro Masih Dibuka, Ini Cara Daftar Bantuan UMKM Terbaru
Ilustrasi BLT (Tribunnews.com)
Airlangga Hartarto, selaku Menko Perekonomian menagatakan, pemberian BLT untuk pegawai honorer tersebut masih dalam tahap kajian, Selasa (15/9/2020)..
Hal ini termasuk dengan cara penyalurannya.
"Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan, tak sedikit tenaga honorer yang bekerja di instansi milik pemerintah.
Mereka termasuk para guru honorer yang juga terdampak pandemi Covid-19 ini.
• MASIH DIBUKA! Update Cara Daftar BLT UMKM 2,4 Juta Rupiah, Buruan Masih Dibuka Jangan Terlambat
Sampai saat ini, hanya para tenaga honorer yang turut dalam BPJS Ketenagakerjaan-lah yang mendapatkan BLT.
Airlangga mengungkapkan, pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan.
"Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan. Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer," ungkap Airlangga.
Menko Perekonomian ini juga mneyebut, banyak dari tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Jadi hal tersebut ang mnejadikan para tenaga honorer tersebut otomatis tidak medapatkan BLT berupa gaji tambahan sebesar Rp600 ribu dari pemerintah itu.
"Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya ( BLT tenaga honorer)," kata Airlangga.
Lewat kebijakan dalam program tersebut maka para pekerja akan memperoleh Rp 600 ribu selama 4 bulan.
• Menaker Ida Fauziyah Beri Pengakuan Mengejutkan Soal BLT Karyawan Tahap 3, 600 Ribu Belum Cair?
Pencairan pun juga dilakukan dua bulan sekali.
Maka total yang akan diperoleh ada Rp 2,4 juta yang akan ditransfer ke rekening.
Sebagai informasi, ada 13 juta merupakan pekerja swasta dari jumlah dari 15,7 juta orang tersebut.
Serta hanya 2,7 juta lain yang berstatus ASN honorer.
"Sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan disiapkan program maupun detilnya," jelas Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sedangkan dari Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan, adanya bantuan tambahan gaji untuk karyawan swasta lewat BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp600 ribu bukan cuma untuk pegawai swasta saja.
• Cek Rekening Sekarang, Dana BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Masuk Hari Ini, Simak Kata Ida Fauziyah
Namun pegawai honorer non-PNS juga memperoleh bantuan tersebut.
"Pegawai pemerintah non-PNS, sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan perintah ini," ujar Ida.
Ketentuannya juga sama, hanya pegawai honorer dengan gaji di bawah Rp5 juta lah yang memperolehnya.
Ida juga mnerangkan, jumlah karyawan swasta yang berhak mendapatkan bantuan tambahan gaji tersebut hanya 13,8 juta saja.
Tapi untuk tambahan informasi, dengan adanya koordinasi kementerian/lembaga (K/L) dan pertimbangan maka angka subsidi dinaikan.
Jumlahnya menjadi 15,7 juta sudah termasuk untuk pegawai honorer dan karyawan swasta.
"Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," tutup dia.
(Tribunnews.com/Daryono/Mafani Fidesya Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu dari Pemerintah, Cair Mulai September Ini.