Khasanah Islam
Sholat Tahajud Menurut Ustadz Adi Hidayat Tentang Tahajud! Niat, Tata Cara dan Doa Sholat Tahajud
Sholat tahajud dianggap sebagai ibadah shoaat sunnah yang paling istimewa, sebab disebutkan dalam Alquran dapat membuat pengamalnya diangkat ke tempat
5. Kemudian lanjutkan seperti pada langkah langkah shalat pada umumnya. Seperti rukuk, sujud, hingga salam.
Setelah salam disunahkan membaca bacaan wirid, tasbih, tahmid, takbir, sholawat, istigfar, kemudian membaca doa shalat tahajud.
Waktu Tepat Salat Tahajud
Kerapkali ada pertanyaan, kapan waktu yang tepat untuk melakukan shalat malam?
Apakah bila ingin melaksanakan shalat sunnah tahajud memang harus sesudah tidur terlebih dulu?
Dalam kajian Halaqah yang dimuat Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), disebutkan secara bahasa, tahajud berasal dari kata kerja tahajjada yang berarti bangun dari tidur.
Sedangkan menurut istilah, shalat tahajud berarti melaksanakan shalat sunnah di waktu malam hari sesudah tidur (Muhammad Syata, ‘Ianatut Thalibin, Jilid I, tt, 267).
Jadi, syarat diperbolehkannya melaksanakan shalat tahajud ialah tidur terlebih dahulu, walaupun cuma sebentar.
Dasar hukumnya ialah firman Allah yang artinya, dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud (sebagaisuatu ibadah) tambahan bagimu.
Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji (QS. 17:79).
Menurut riwayat Abu Hurairah, disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, shalat (sunnah) yang paling utama dikerjakan setelah shalat wajib adalah salat di tengah malam (shalat tahajud) (IbnHajar al-Asqalani, Bulughul Maram, tt, 74).
Adapun sebelum melakukan shalat tahajud, disunnahkan menggosok gigi (bersiwak) terlebih dahulu (Wahbah Zuhaili, al-Fiqh al-Islamiy wa Adillatuhu, Juz II, 81).
Mengenai bilangan rakaat tahajud, para ulama’ berselisih pendapat, ada yang berpendapat bilangan tahajud maksimal sebanyak duabelas rakaat (Zainuddin Malibari, Fathul Mu’in, tt, 33).
Dalam riwayat Ibn Abbas, bilangan tahajud sebanyak sepuluh rakaat.
Sedangkan riwayat dariAisyah menyebutkan bahwa bilangan tahajud sebanyak delapan rakaat (WahbahZuhaili, al-Fiqh al-Islamiy wa Adillatuhu, Juz II, 81).