Breaking News

Berita Nasional

PENGAKUAN MENGEJUTKAN AA, Syekh Ali Jaber Sudah Lama Diintai, Asal Pisau, Sasar 2 Bagian Tubuh Ini

Sejumlah hal baru seputar peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) lalu.

Editor: Benny Dasman
istimewa
Terungkap Sudah dari Mana AA Dapat Pisau untuk Menusuk Syekh Ali Jaber, 2 Bagian Tubuh Jadi Sasaran! 

POS KUPANG, COM- Sejumlah hal baru seputar peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) lalu.

Belakangan terungkap bahwa pelaku rupanya sudah lama mengintai Syekh Ali Jaber.

Sedang berdakwah di Bandar Lampung, mendadak Syekh Ali Jaber ditusuk, beruntung segera mendapat perawatan medis di Puskesmas terdekat.

Pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk oleh pria berkaus biru dongker

Pelaku masuk ke lokasi yang ramai pengunjung dan langsung naik ke panggung menusuk Syekh Ali Jaber.

Penusuk Syekh Ali Jaber langsung diamankan panitia dan sempat menjadi bulan-bulanan massa.

Dalam video yang beredar di media sosial, bibir pelaku tampak berdarah.

Peristiwa penusukan terjadi di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu 13 September 2020.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pelaku penikaman berinisial AA sudah mengintai aktifitas ceramah Syekh Ali Jaber sejak lama dari media massa.

"Jadi pelaku ini sudah mengenal dari media massa terhadap Syekh Ali Jaber. Tetapi di dalam ingatan atau pemikiran dia, dia merasa kayak terbayang bayangi beliau," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Dia mengatakan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut merasa takut dengan ceramah yang disampaikan oleh Syekh Ali Jaber.

"Dia merasa kayak terbayang-bayang, dia merasa kayak merasa takut atau merasa apa dari ceramah-ceramahnya (Ali Jaber, Red). Dia berhalusinasi seperti itu," jelasnya.

Menurutnya, pelaku kemudian mendapatkan kabar Syekh Ali Jaber akan mengisi tausiyah di sekitar rumahnya pada Minggu (13/9/2020).

Alhasil, ia pun mendatangi lokasi untuk melancarkan aksi penikaman.

Karena lokasi rumah pelaku dengan TKP berjarak kurang lebih 500 meter dari lokasi. Ketika mendapatkan informasi itu, tergerak hatinya untuk melakukan pidana penikaman terhadap Syekh Ali Jaber," jelasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved