Virus corona

Luhut dan Doni Monardo Diberi Waktu 2 Pekan oleh Presiden Jokowi Tangani Covid-19 di 9 Provinsi Ini

Kasus Corona Terus Melonjak, Jokowi Beri Tenggat Waktu 2 Pekan Kepada Luhut dan Doni Monardo Tangani Covid-19 di 9 Provinsi Ini

Editor: Adiana Ahmad
Youtube/kompas tv
Presiden Jokowi 

Luhut dan Doni Monardo Diberi Waktu 2 Pekan oleh Presiden Jokowi Tangani Covid-19 di 9 Provinsi Ini

POS-KUPANG. COM, JAKARTA - Kasus covid-19 yang terus melonjak di 9 provinsi ini memaksa Presiden harus mengambil langkah-langkah strategis

Tak tanggung-tanggung, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala BNPB Doni Monardo mengawal penanganan Covid-19 di sembilan Provinsi.

Luhut dan Doni Monardo punya diberi waktu dua pekan untuk menurunkan kasus covid-19 di 9 provinsi tersebut.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito 

Pemuda 20 tahun Asal Kalabahi Positif Covid-19 dirawat di Kupang

"Bapak Joko Widodo telah menugaskan kepada Menko Marinves yaitu Bapak Luhut Pandjaitan dan Kepala BNPB yaitu bapak Doni monardo untuk dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan pada Menteri Kesehatan yaitu bapak Terawan untuk dapat menangani kasus covid-19 di provinsi-provinsi ini," kata Wiku di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Kesembilan provinsi tesebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Luhut dan Doni diminta agar kasus Covid-19 dapat diturunkan di sembilan provinsi tersebut.

"Selain itu adalah peningkatan angka kesembuhan dan yang ketiga adalah menurunkan angka kematian," katanya.

Melonjak! Pasien Covid-19 di Ende 58, Klaster Denpasar dan Transmisi Lokal

Luhut dan Doni menurut Wiku diberi tenggat waktu selama dua minggu untuk melakukan tugas tersebut.

Karena itu, menurut Wiku sejumlah langkah telah dirancang agar target penanganan Covid-19 tersebut tercapai.

Pertama yakni menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat.

Gegara Covid-19, Presiden Jokowi Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Ambil Keputusan Tanpa Koordinasi

Kedua adalah melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar peraturan.

Selain itu adalah peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate atau kesembuhan.

"Terkahir yaitu penanganan secara spesifik klaster klaster Covid-19 di setiap provinsi ini. jadi penanganannya harus lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut. berarti di kabupaten kota, dan juga di dalam kabupaten kota itu kita akan lihat klaster klaster yang lebih spesifik ada di mana dan itu harus ditangani dengan segera," katanya.

Cara Mencegah Penularan Virus Corona

Penularan virus corona dapat dilakukan tindakan pencegahan agar tidak tertular sebagai berikut:

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar sistem imunitas tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, atau menggunakan alkohol 70-80% handrub, sesuai langkah-langkah mencuci tangan yang benar.

3. Ketika batuk dan bersin, upayakan menjaga agar lingkungan sekitar tidak tertular.

4. Tutup hidung dan mulut dengan tisu atau dengan lipatan siku tangan bagian dalam, dan gunakan masker.

5. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

6. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut, karena tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.

7. Gunakan masker penutup mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum.

8. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cuci tangan.

9. Menunda perjalanan ke daerah atau negara yang terjangkit virus corona.

10. Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk, dan sulit bernapas.

11. Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

12. Ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

13. Selalu pantau perkembangan penyakit COVID-19 dari sumber resmi dan akurat.

Baca: Kasus Corona Tambah Banyak, Wagub DKI: Masyarakat Sudah Jenuh

Ilustrasi zona hijau (https://www.freepik.com/)
Cara Menggunakan, Melepas, dan Membuang Masker

1. Sebelum menyentuh masker, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

10. Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Beri Tenggat Waktu 2 Pekan Kepada Luhut dan Doni Monardo Tangani Covid-19 di 9 Provinsi Ini, https://www.tribunnews.com/corona/2020/09/15/jokowi-beri-tenggat-waktu-2-pekan-kepada-luhut-dan-doni-monardo-tangani-covid-19-di-9-provinsi-ini?page=all.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved