Pilkada 2020 - KPU Sumba Timur Tambah Lagi Satu TPS di Kahali
KPU Sumba Timur menambah lagi satu ( TPS) di Desa Mandahu, Kecamatan Katala Hamu Lingu ( Kahali)
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sumba Timur menambah lagi satu ( TPS) di Desa Mandahu, Kecamatan Katala Hamu Lingu ( Kahali), Kabupaten Sumba Timur.
Penambahan TPS ini sesuai dengan ketentuan guna memenuhi protokol kesehatan saat pencoblosan tanggal 9 Desember 2020.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Senin (14/9/2020).
• Di TTS, SKB Dimulai Tanggal 7-10 Oktober Mendatang
Menurut Oktavianus, sebelumnya KPU Sumba Timur menetapkan 573 TPS, namun, adanya Pandemi Corona Virus Disease ( Covid-19), maka ada protokol kesehatan yang wajib dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, maka ada penambahan satu di TPS di Desa Mandahu, Kahali.
"Sebelumnya, kami tetapkan 470 TPS dengan alokasi pemilih setiap TPS bisa mencapai 800 orang. Namun, adanya Pandemi Covid-19, maka kita tambah 103 TPS sehingg total 573 TPS dengan alokasi pemilih per TPS menjadi 500 orang," kata Oktavianus.
• Update Corona Sumba Timur - Inilah Jumlah Kontak Erat dan Pelaku Perjalanan Saat ini
Dijelaskan, setelah pencocokan dan penelitian (coklit), maka perlu ada penambahan satu TPS di Desa Mandahu, Kecamatan Kahali.
"Adanya penambahan satu TPS itu, maka saat ini total TPS menjadi 574," katanya.
Dikatakan, pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan ini berbeda dengan kondisi normal, sehingga berdampak pada anggaran.
"Otomatis semua tahapan harus mematuhi protokol Covid-19 dan konsekuensi logis adalah anggaran sehingga," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)