Kabar Artis
KABAR SEDIH - Ayah Betrand Peto Kalah di Pengadilan, Ruben Onsu Jiplak Merek Dagang Benny Sujono
Dalam sidang putusan yang dibacakan di PN Jakarta Pusat pada 13 Januari 2020, majelis hakim memutuskan menolak gugatan perkara.
Dengan demikian, merek "Bensu" dinyatakan dimiliki oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono yang memiliki usaha kuliner atas merek "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".
Lalu, bagaimana sejarah penggunaan merek Bensu yang restorannya banyak berdiri di wilayah Jakarta dan sekitarnya?
Kompas.com telah merangkum sejarah berdirinya "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" dan "Ayam Geprek Bensu" berdasarkan putusan yang diunggah situs Mahkamah Agung.
22 Agustus 2019
KOMPAS.com/Revi C Rantung Ruben Onsu saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
Ruben Onsu mengajukan gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri pada tanggal 22 Agustus 2019 dalam Register Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.
Dalam gugatannya, Ruben Onsu menggugat PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Pemerintah Republik Indonesia, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis.
Dalam gugatannya, Ruben mengklaim sebagai pemilik hak dan pendaftar pertama merek "Bensu" yang digunakan dalam usaha bisnis kulinernya.
Merek Bensu telah dimohonkan Ruben sejak tanggal 3 September 2015 dan terdaftar pada tanggal 7 Juni 2018 serta mendapatkan perlindungan sampai dengan tanggal 3 September 2025.
Nama Bensu, menurut Ruben, diambil dari singkatan namanya, yakni Ruben Onsu.
Ruben mengklaim, tergugat telah menggunakan merek Bensu untuk usaha kulinernya yakni "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" tanpa seizinnya berdasarkan informasi pangkalan data kekayaan intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id.
Awal berdirinya "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"
"I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" telah beroperasi sejak 17 April 2017 hingga saat ini.
Menurut PT Ayam Geprek Benny Sujono, pengalihan hak merek Bensu dari Ruben ke Jessy Handalim tidak berpengaruh pada usaha kuliner I AM GEPREK BENSU SEDEP “BENER/BENEERRR.
Alasannya, perusahaan telah mengajukan permohonan pendaftaran merek usaha "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" pada 3 Mei 2017, sebelum terjadinya pengalihan hak merek Bensu ke Ruben dari Jessy Handalim.
Usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" didirikan oleh tiga sekawan, bernama Yangcent, Kurniawan, dan Stefani Livinus.