Jangan Lagi Beli Ponsel BM, Mulai 15 September 2020, Tak Bisa Tersambung Sinyal Operator

Waspada, jangan lagi beli ponsel BM, mulai 15 September 2020 tidak bisa lagi tersambung sinyal operator

Editor: Hermina Pello
reuters.com via Kompas.com
ilustrasi IMEI 

"TPP udah masuk semua, sudah jalan semua udah di sistem. Sekarang menunggu migrasi dari CEIR cloud ke CEIR hardware," jelasnya.

Mesin CEIR itu nantinya akan dikelola Kemenperin bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Perlu diperhatikan bahwa pemerintah menggunakan mekanisme pemblokiran whitelist.

Whitelist menerapkan normally off, di mana hanya ponsel yang nomor IMEI-nya legal dan terdaftar yang akan mendapat sinyal operator.

Ponsel BM yang diblokir adalah ponsel BM yang belum diaktifkan atau dikoneksikan ke operator seluler manapun.

Itu artinya, ponsel BM yang dibeli dan sudah disambungkan ke jaringan operator seluler tetap bisa digunakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asosiasi Sebut Blokir Ponsel BM lewat IMEI Mulai Berlaku 15 September", Klik untuk baca: https://tekno.kompas.com/read/2020/09/11/15240247/asosiasi-sebut-blokir-ponsel-bm-lewat-imei-mulai-berlaku-15-september
Editor : Yudha Pratomo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved