Jangan Lagi Beli Ponsel BM, Mulai 15 September 2020, Tak Bisa Tersambung Sinyal Operator

Waspada, jangan lagi beli ponsel BM, mulai 15 September 2020 tidak bisa lagi tersambung sinyal operator

Editor: Hermina Pello
reuters.com via Kompas.com
ilustrasi IMEI 

POS-KUPANG.COM  - Masyarakat sebaiknya tidak lagi membeli ponsel Black market (BM) mulai 15 September 2020

Mulai tanggal tersebut, ponsel BM ilegal akan diblokir, tidak bisa tersambung dengan sinyal operatort.

Pelaksanaan aturan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui IMEI, beberapa kali mengalami penundaan.

Hal tersebut disebabkan adanya kendala teknis dan administrasi yang belum diselesaikan. Implementasi aturan tersebut kini ditargetkan akan mulai efektif pada pekan depan, tepatnya Selasa (15/9/2020).

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia ( ATSI), Marwan O. Baasir, mengatakan saat ini persiapan telah memasuki tahap finalisasi.

TERBARU, HP Xiaomi Redmi 9C Harga Rp 1.3 Jutaan, Smartphone Tiga Kamera Belakang & Baterai 5.000 mAh

Apple, Samsung dan Xiaomi Terdepan, Ini DAFTAR Smartphone Terlaris 2020 Semester I, Siapa Terbanyak?

"Sesuai timeline sih tanggal 15 mudah-mudahan selesai semua," jelas Marwan kepada KompasTekno, Jumat (11/9/2020).

Pelaksanaan regulasi pemblokiran ponsel ilegal melalui IMEI ini seharusnya sudah mulai diimplementasikan pada 18 April lalu.

Namun, rencana itu mundur dan direvisi menjadi tanggal 24 Agustus.

Rencana itu pun kembali molor dengan target pelaksanaan 31 Agustus.

Namun, target tersebut tetap belum terealisasi hingga memasuki September 2020.

Beberapa waktu lalu, Marwan juga mengatakan, salah satu alasan mundurnya jadwal pemblokiran ponsel BM dikarenakan adanya masalah administrasi.

Saat itu, mesin hardware Central Equipment Identity Register (CEIR) belum diserahkan dari ATSI kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Mesin CEIR bertugas untuk memverifikasi data dari mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang ada di sisi operator seluler, untuk selanjutnya dilakukan pemblokiran terhadap ponsel ilegal atau black market (BM).

Saat itu, ATSI masih menunggu berita acara serah terima database berisi TPP Impor dan TPP Produksi dari pemerintah.

Namun saat ini, Marwan mengatakan database sudah masuk proses pemindahan.

Spesifikasi 2 Smartphone Murah Realme, Hanya Beda Harga Rp 100 Ribu

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved