Di Ende Tak Pakai Masker Kena Sanksi Sudah Ada Perbup

Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad sudah mengeluarkan Peraturan Bupati ( Perbup) terkait sanksi tidak mengenakan masker

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad sudah mengeluarkan Peraturan Bupati ( Perbup) terkait sanksi tidak mengenakan masker.

Juga bagi tempat usaha yang tidak menyediakan tempat cuci tangan dan berbagai hal lain terkait protokol kesehatan akan diberikan peringatan hingga pencabutan ijin usaha.

Hal ini, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Bupati Niga Serahkan Bantuan Stimulan Buat Warga Kampung Adat Deke

Demikian ditegaskan Bupati Ende Djafar Achmad saat diwawancarai via whatsapp POS-KUPANG.COM, Minggu (13/9/2020).

"Sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) terkait sanksi tersebut," ungkap Bupati Djafar.

Bupati Djafar menyebut warga yang kedapataan tidak mengenakan masker maka sanksinya yakni sapu dan bersih toilet umum.

"Dan pengusaha peringatan sampe pencabutan ijin usaha," tegasnya.

30 Sampel Swab dari Ngada Sudah Dikirim ke RSUD WZ Johannes Kupang

Terkait meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Ende, Bupati Djafar mengatakan, langkah selanjutnya lanjut yakni melakukan tracing.

Menurutnya tracing dilakukan kepada yang kontak erat dengan pasien Covid-19 secepatnya dalam hitungan jam.

"Untuk memutus mata rantai, tim dan petugas puskesmas terdekat sudah melakukan aksi," ungkapnya.

Bupati meminta masyarakat untuk sadar melapor ketika tau kontak erat dengan pasien. Dia mengingatkan warga Ende agar taat pada protokol kesehatan.

"Utamanya pakai masker, cuci tangan, menghindari kerumunan," pungkas Bupati Djafar.

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Laporan perkembangan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencengangkan.

Kadis Kesehatan Kabupaten Ende dokter Muna Fatma, Sabtu (12/9/2020) melaporkan jumlah pasein Covid-19 di Ende saat ini mencapai 20 pasien. Atau bertambah sebanyak 18 pasien dalam satu hari.

Jumlah ini kemungkinan besar meningkat, mengingat ada 80 an sampel swab yang masih ditunggu hasil pemeriksaannya.

Dua puluh pasien tersebut antara lain dari Kecamatan Ende Utara sebanyak 19 orang dan dari Kecamatan Nangapanda 1 orang.

Dikatakan, 19 orang tersebut merupakan pelaku perjalanan dari Bali. Sedangkan 1 orang dari Nangapanda merupakan tertular dari transmisi lokal.

Terkait informasi meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, warga Ende pun mulai cemas.

Pasca beredarnya informasi tersebut sejumlah titik ramai seperti di Taman Lampu Lima dan Jl. Soekarno pada malam hari nampak sepi.

Endri warga Ende Selatan kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan ia mendapat informasi jumlah pasien Covid-19 melalui facebook.

"Tadi saya baca di berita yang bagi difacebook, cemas juga eee.. Rajin pakai masker sudah," ungkap pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini.

Endri dan rekan-rekannya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM tengah nongkrong di Taman Lampu Lima. Mereka duduk cukup jarak dan mengenakan masker.

"Kami ni ojek, jadi cari uang. Tiap hari harus bergerak terus, ke sana ke mari tapi kalau saya pribadi saya selaku pakai masker. Kalau muat penumpang akhir-akhir ini saya lebih memilih muat yang saya kenal, orang asli," ungkap Diaz, rekan Endri.

Romo Perno Sebut Pemda Ende Tidak Serius Tekan Laju Penyebaran Covid-19

Terkait meningkatnya jumlah pasien Covid-19 di Ende, Ketua Posko Covid-19 Keuskupan Agung Ende Romo Perno mengatakan Pemerintah Kabupaten Ende terkesan tidak serius menekan laju penyebaran virus corona atau covid-19.

Menurutnya apa yang disampaikan oleh Bupati Ende Djafar Achmad lewat berbagai media terkait peningkatan protokol kesehatan di era new normal tidak dijalankan dengan baik.

Romo Perno mengatakan, harus diakui bahwa masyarakat juga tidak tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. "Pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan tidak mau," ungkapnya.

Dia tegaskan jika masyarakat Kabupaten Ende masih mengabaikan protokol kesehatan maka jumlah pasien Covid-19 di Ende akan terus meningkat.

Menurutnya, saat ini pun ada sebanyak 83 sampel swab yang masih ditunggu hasil pemeriksaannya. "Jadi masyarakat mesti disiplin," tegasnya.

Dia mengkritik sikap Pemda Ende yang menurutnya terkesan membiarkan kondisi di mana protokol kesehatan di masyarakat tidak diterapkan dengan baik.

Dia juga menyoroti apa yang disampaikan Bupati Ende bahwa dalam penerapan new normal akan ada pengawasan penerapan protokol kesehatan di tempat ramai misalnya di pasar.

"Tapi di lapangan tidak ada, yang katanya ada pemeriksaan suhu tubuh, membuat pasar transit agar tidak terjadi penumpukan, membuat satu pintu keluar dan satu pintu masuk di Pasar Mbongawani untuk memudahkan pengawasan, tidak dijalankan semua, hanya omong," tegasnya.

Romo Perno meminta Pemda Ende perlu segera mengambil langkah cepat dengan melibatkan tiga batu tungku yakni Pemerintah, Adat dan tokoh agama.

"Terkait tiga batu tungku ini jangan hanya seremonial saja tapi bagaimana aksinya untuk menekan aksi laju pertumbuhan Covid-19," ungkapnya.

Diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, laporan perkembangan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencengangkan.

Kadis Kesehatan Kabupaten Ende dokter Muna Fatma, Sabtu (12/9/2020) melaporkan jumlah pasein Covid-19 di Ende saat ini mencapai 20 pasien. Atau bertambah sebanyak 19 pasien dalam satu hari.

Jumlah ini kemungkinan besar meningkat, mengingat ada 80 an sampel swab yang masih ditunggu hasil pemeriksaannya.

Dua puluh pasien tersebut antara lain dari Kecamatan Ende Utara sebanyak 19 orang dan dari Kecamatan Nangapanda 1 orang.

Dikatakan, 19 orang tersebut merupakan pelaku perjalanan dari Bali. Sedangkan 1 orang dari Nangapanda merupakan tertular dari transmisi lokal.

Terkait informasi meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19, warga Ende pun mulai cemas.

Pasca beredarnya informasi tersebut sejumlah titik ramai seperti di Taman Lampu Lima dan Jl. Soekarno pada malam hari nampak sepi.

Endri warga Ende Selatan kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan ia mendapat informasi jumlah pasien Covid-19 melalui facebook.

"Tadi saya baca di berita yang bagi difacebook, cemas juga eee.. Rajin pakai masker sudah," ungkap pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini.

Endri dan rekan-rekannya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM tengah nongkrong di Taman Lampu Lima. Mereka duduk cukup jarak dan mengenakan masker.

"Kami ni ojek, jadi cari uang. Tiap hari harus bergerak terus, ke sana ke mari tapi kalau saya pribadi saya selaku pakai masker. Kalau muat penumpang akhir-akhir ini saya lebih memilih muat yang saya kenal, orang asli," ungkap Diaz, rekan Endri.

Beberapa hari lalu, Kamis (10/9/2020) Kapolres Ende AKBP Albertus Andrea dan Dandim 1602 Ende Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna memimpin langsung operasi pendisiplinan penggunaan masker di wilayah Kota Ende.

Kegiatan dalam rangka menekan laju penyebaran virus Corona atau Covid-19 ini juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, menyasar di titik ramai yakni pasar Mbongawani dan Wolowona.

Pendisiplinan penggunaan masker di Kabupaten Ende oleh TNI dan Polri bukan baru kali ini dilaksanakan. Namun, harus diakui bahwa tingkat kesadaran warga menaati protokol kesehatan masih kurang.

Disaksikan POS-KUPANG.COM di Pasar Wolowona, puluhan personil menyebar di dalam pasar hingga ke jalan. Mereka langsung menasihati ketika mendapati warga tak kenakan masker. Warga yang tak punya masker diberikan masker, gratis.

Kapolres dan Dandim Ende pun ikut blusukan ke lorong-lorong pasar. Mereka menyapa warga yang tengah asyik jual-beli. "Jangan lupa pakai masker dan jaga jarak," seru Kapolres dan Dandim.

Warga yang menyaksikan kedatangan Kapolres dan Dandim pun langsung menyapa. Mereka sempat bercakap-cakap. Kapolres dan Dandim tak enggan memasangkan masker kepada warga yang tak kenakan masker.

Warga juga tak segan-segan meminta masker kepada Kapolres dan Dandim. "Pa kasi kami masker. Kami masker hanya satu dua saja. Lebih banyak lebih baik," seru para pedagang.

Ahmad salah seorang pedagang, kepada POS-KUPANG.COM, mengaku kesadaran warga mengenakan masker masih minim.

Menurutnya, pendisiplinan penggunaan masker memang perlu dilaksanakan. "Kita punya orang ni, kalau tidak kasi ingat yah susah," keluhnya.

Kapolres Ende AKBP Albertus Andrea diwawancarai POS-KUPANG.COM, mengatakan, pendisiplinan penggunaan masker tersebut merupakan tindak lanjut dari Inpres nomor 6 Tahun 2020.

"Bahwa protokol kesehatan harus kita galakkan. Jadi kami bersama Kodim, Dishub dan Satpol PP menertibkan masyarakat dalam hal penggunaan masker," ungkapnya.

Menurutnya hingga saat ini pihaknya masih memberikan masker secara gratis. "Namun jika sudah ada peraturan dari Bupati tentang penerapan disiplin, entah sanksi atau denda nanti baru kita terapkan," ujarnya.

Ia juga meminta para pemilik toko dan kios selalu menyediakan tempat cuci tangan dan sabun.

Sementara itu Dandim 1602 Ende Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna mengatakan sejauh ini kesadaran masyarakat menggunakan masker cukup baik.

Dia tegaskan pendisiplinan protokol kesehatan tidak hanya di pasar, tetapi juga di pintu masuk yakni Bandara dan Pelabuhan.

"Tentu bukan baru hari ini kita lakukan pendisiplinan penggunaan masker. Di pintu masuk juga kita siap 24 jam melibatkan berbagai instansi di Ende, jadi harapannya kita semakin taat protokol kesehatan guna menekan laju penyebaran virus corona," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved