Diduga Terlibat Investasi Bodong, Jebolan Indonesia Idol Diamankan Polisi di Medan,

Diduga Terlibat Investasi Bodong, Jebolan Indonesia Idol Diamankan Polisi di Medan. Rugikan nasabah hingga ratusan juta

Editor: Adiana Ahmad
istimewa via tribun medan
Para korban investasi bodong dengan terduga pelaku jebolan Indonesian idol 

Diduga Terlibat Investasi Bodong, Jebolan Indonesia Idol Diamankan Polisi di Medan

 
 
Ia ditangkap polisi karena dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan arisan online bermodus investasi alias investasi bodong.
Ayla dilaporkan membernya yang mengalami kerugian hingga Rp 120 juta ke Polsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, saat ini Alya ditahan dan masih didalami keterangannya.    

Ia menjelaskan bahwa Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea yang dikelola Ayla.

Bahkan tak hanya satu orang.  

Dr. Siviardus Marjaya : BIE Perwakilan NTT Bertujuan Agar Masyarakat Tidak Investasi Bodong

"Kerugian korbannya sekitar Rp 120 juta. Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan barat dan Polrestabes Medan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, beberapa korban dugaan penipuan arisan online bermodus investasi yang dikelola Ayla tersebut berasal dari Medan Area, Medan Barat dan Medan Sunggal.

"Laporan di Polrestabes Medan yang sudah terkonfirmasi ada dua satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," ungkapnya.

Ricky menjelaskan, Ayla diamankan di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada 4 September 2020.

"Lalu setelah diperiksa, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak 5 September 2020," jelasnya.

Waspadai Investasi Bodong

Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella (Tangkapan layar youtube)
Jebolan Indonesia Idol 2012 Ayla Zumella (Tangkapan layar youtube) ()

Ayla diamankan di rumah pengacaranya di Medan Amplas.

"Kita amankan dari Jalan Garu III, kalau gak salah itu di rumah pengacaranya," tutur Ricky.

Diperiksa Polda Jatim Karena Kasus Investasi Bodong, Tyas Mirasih dan Gisel Dicecar 30 Pertanyaan

Sebelumnya, Ayla dilaporkan lima korban ke jajaran Polrestabes Medan.

Para korban diduga tertipu dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Kelima korban masing-masing Firza (27) warga Kecamatan Medan Area, Tiara Riza (29) warga Kecamatan Medan Helvetia, Tiwi (24) warga Kecamatan Medan Sunggal.

Selanjutnya, Tia (25) warga Kecamatan Medan Sunggal, Siti (27) warga Kecamatan Medan Barat, membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan(vic/t r ibun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akhirnya Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved