Pendaftaran Online Ditutup, Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Siapkan Berkas dan Simak Syarat
Daftar ONLINE Ditutup, Cara Baru Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Syarat Pengajuan Bantuan UMKM
POS-KUPANG.COM - Daftar online melalui https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/ tak bisa dilakukan, simak cara baru daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta dan syarat pengajuan bantuan UMKM.
Sejak beberapa hari, akses daftar online bantuan UMKM melalui https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/ tidak bisa dilakukan.
Cara lain untuk mendaftarkan BLT UMKM Rp 2,4 juta adalah secara manual, simak syarat pengajuan bantuan UMKM dan berkas yang harus dilengkapi.
• BLT 600 Ribu Tahap 3 Cair, 1.7 Juta Orang Terancam Gagal Terima BLT, Ini Penyebabnya
• CATAT, Ini Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Tidak Menerima Kredit Modal Kerja dari Perbankan
• Bantuan Dana BLT Rp 2,4 Juta Untuk UMKM Dilanjutkan Hingga 2021, Ini 7 Syarat Yang Harus Anda Penuhi
• TAK BISA DIAKSES Link Daftar BLT UMKM, Terkini Cara Resmi Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Perpanjangan bantuan tunai dilakukan jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai.
"Maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (7/9/2020).
Teten mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.
BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan yang akan mendapatkan bantuan ini.
Pendaftaran untuk bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini tak bisa dilakukan secara online.
Untuk mendapatkan bantuan, pelaku usaha mikro harus mendaftarkan atau mengajukan dirinya sebagai penerima bantuan ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM ) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
• BLT 600 Ribu Tahap 3 Cair, 1.7 Juta Orang Terancam Gagal Terima BLT, Ini Penyebabnya
• CATAT, Ini Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Tidak Menerima Kredit Modal Kerja dari Perbankan
• Bantuan Dana BLT Rp 2,4 Juta Untuk UMKM Dilanjutkan Hingga 2021, Ini 7 Syarat Yang Harus Anda Penuhi
• TAK BISA DIAKSES Link Daftar BLT UMKM, Terkini Cara Resmi Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Sementara untuk kriterianya, disebutkan dia, adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbakable), dan pelaku usaha merupakan WNI.
Kemudian, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.
"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten, seperti dikutip Kompas.com.
Pelaku usaha mikro harus mendaftarkan atau mengajukan dirinya sebagai penerima bantuan ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM ) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
• BLT 600 Ribu Tahap 3 Cair, 1.7 Juta Orang Terancam Gagal Terima BLT, Ini Penyebabnya
• CATAT, Ini Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Tidak Menerima Kredit Modal Kerja dari Perbankan
• Bantuan Dana BLT Rp 2,4 Juta Untuk UMKM Dilanjutkan Hingga 2021, Ini 7 Syarat Yang Harus Anda Penuhi
• TAK BISA DIAKSES Link Daftar BLT UMKM, Terkini Cara Resmi Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Cara Pengajuan
Untuk mengajukan para pelaku pengusaha mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM ) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.