Kabar Artis
Mbak You Sudah Lama Ramal Reza Artamevia Ditangkap Narkoba hingga Sebut Kematian Pelawak Ternama
Pada konferensi pers, Reza Artamevia juga menyampaikan permohonan maaf atas kasus narkoba yang menjeratnya.
"Ini hanya terwangan,kalaupun sama hasilnya hanya kebetulan saja.
Hanya ingin menunjukkan kebesaran allah swt. Tapi terawangan juga bisa gagal, atau mundur atau maju dr jadwal,"tukasnya.
Melihat terawangan Mbak You tersebut, ramai netizen memberikan komentarnya.
"Apapun yg terjadi di dunia ini,, semoga Tuhan YME selalu beri kesehatan," tulis @nisamamizaaim.
"Pelawak yg idan separo ya mbakyou, sama narkoba reza artamevia," tulis @kak.aim.
"Smoga semua dlm lindungan Allah swt....dI jauh kan dr bencana apapun..... Amin..," tulis @tina.kawai.
* Reza Terancam 12 Tahun Penjara
Penyanyi Reza Artamevia ditangkap polisi karena memakai narkoba jenis sabu.
Akibat perbuatannya, Reza diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Saya sampaikan pasal yang dipersangkakan terhadap yang bersangkutan, karena ini masih baru kita masih mendalami terus, di Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman adalah paling singkat 4 tahun dan paling lama adalah 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers, Minggu (6/9/2020).
Adapun kini, pengedar sabu berinisial F tengah diburu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
""F ini masih terus kita lakukan pengejaran. Mudah-mudahan segera kita lakukan pengungkapan," lanjutnya.
Polisi mengungkap penyanyi Reza Artamevia membeli sabu dari F seberat 0,78 gram.
"Dia beli Rp1,2 juta, beratnya 0,78 gram sabu-sabu," lanjut Yusri.
Penangkapan Reza awalnya berdasarkan laporan dari masyrakat terkait adanya transaksi narkoba.
Polisi kemudian mengamankan Reza di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat lalu sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, Reza bersama kedua temannya.