Khasanah Islam
DOA Qunut Subuh! Ceramah Ustadz Abdul Somad Tentang Boleh Atau Tidak Membaca Doa Qunut
Ustaz Abdul Somad atau UAS menjelaskan hukum qunut saat subuh berdasarkan pendapat masing-masing mashab.
DOA Qunut Subuh! Ceramah Ustadz Abdul Somad Tentang Boleh Atau Tidak Membaca Doa Qunut
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Doa Qunut adalah doa yang biasanya dibaca saat mengerjakan Sholat Subuh.
Hukum membaca doa qunut dalam sholat Subuh sampai saat ini masih menjadi perdebatan.
Bukan tanpa alasan, perbedaan itu terjadi berawal dari pandangan empat mashab yang ada di Indonesia.
Namun para ulama menilai hal itu hanya perbedaan pendapat dalam ibadah.
Lalu bagaimana hukum membaca doa qunut saat Subuh? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad atau UAS menjelaskan hukum qunut saat subuh berdasarkan pendapat masing-masing mashab.
UAS menjelaskan, menurut Mazhab Hanafi dan Hanbali, tidak ada Qunut pada salat Subuh.
Namun menurut dua mashab yakni Mazhab Maliki dan mashab Syafii qunut harus dibaca saat sholat subuh.
Perbedaan dua mashab soal Qunut hanya terletak pada teknis pelaksanaan.
Mashab Maliki mengatakan, Qunut dibaca sebelum ruku'.
Sementara Mazhab Syafi'i Qunut pada salat Subuh dibaca setelah ruku.
Berikut hadits Rasulullah yang mendasari Qunut Subuh
Hadits Pertama:
Dari Muhammad, ia berkata: "Saya bertanya kepada Anas bin Malik: "Apakah Rasulullah SAW membaca Qunut pada salat Subuh?". Ia menjawab: "Ya, setelah ruku', sejenak". (HR. Muslim).