Berita Kupang Terkini
Warga Protes Mekanisme Pembagian Beras Covid-19, Kades Penfui Timur: Mekanisme dalam Surat Undangan
Paulina Ukat, salah seorang Warga RT/RW 19/6 Dusun 3 Desa Penfui Timur, keluhkan mekanisme pembagian Beras Covid Dinas Sosial yang harus
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM | KUPANG-Paulina Ukat, salah seorang Warga RT/RW 19/6 Dusun 3 Desa Penfui Timur, keluhkan mekanisme pembagian Beras Covid Dinas Sosial yang harus menggunakan surat kuasa bagi nama penerima bantuan yang tidak berada di tempat.
"Saya heran kenapa harus menggunakan surat kuasa, padahal saya baya lengkap kartu keluarga, surat undangan dan KTP, "ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 09/09/2020.
Ia mengaku kesal atas syarat-syarat yang dinilai membebankan warga penerima bantuan.
"Saya tidak pernah terima bantuan selama ini, tetapi mau pergi terima dipersulit dengan aturan lagi," bebernya.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan selular, kepala desa Penfui Timur Kleopas Nome menyayangkan sikap warga tersebut. Pasalnya, semua warga dikenakan aturan yang sama.
Menurutnya, penerapan syarat tersebut tidak dibuat-buat. Hal ini untuk kepentingan pertanggungjawaban administrasi kepada pemerintah dan bukti penyerahan bantuan kepada penerima manfaat.
"Ada satu orang namanya Klemens, itu dia kerja di swasta jadi itu mungkin dia tidak masuk. Lalu tanggal 7 kami mengeluarkan undangan bagi mereka untuk datang dengan menyertakan, syarat-syarat mengambil beras bantuan, ujarnya.
Bagi warga yang namanya diundang tetapi berhalangan, boleh diwakilkan dengan catatan, membuat surat kuasa kepada yang menerima dengan membubuhkan tanda tangan di atas meterai 6.000 dengan memenuhi protokol kesehatan.
Ia menuturkan bahwa, terkait warga yang melakukan protes terhadap syarat pemberian surat kuasa bagi penerima, sempat ditawarkan solusi untuk kendala yang dialami namun, warga tersebut tidak merespon baik usulan tersebut.
"Saya juga sempat ambil contoh surat kuasa dan serahkan kepada dia. Tetapi dia langsung jalan," tuturnya.
Ia bertekad memberikan bantuan secara pribadi kepada warga tersebut meskipun tidak menggunakan beras Covid Dinsos.
"Saya kasih tahu bapak dusun bawa kasih dia beras enam puluh kilo yang bukan beras covid ini, dan bilang dia hadiah dari kepala desa," kata Kleopas. (CR5)


