Jaksa Kembali Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Taebone
Guna mendalami dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Taebone, Jaksa Kejari TTS kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Guna mendalami dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Taebone, Kamis (10/9/2020), Jaksa Kejari TTS kembali melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
Kelima saksi tersebut yaitu, Yusuf Manu, Sekdes Taebone, Nikodemus Fao, Sekcam Fatukopa, Roland Pello, Pendamping desa teknik infrastruktur, Terianus Kasse, mantan Sekdes Kiki dan Camat Fatukopa, Altaban Nenabu.
Roland Pello, Pendamping desa teknik infrastruktur tak menampik jika beberapa pekerjaan fisik dana Taebone sejak tahun 2017 tak tuntas dikerjakan.
• Tiba di Mapolres Belu, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif Dukalungi Kain Adat
Tahun 2017 missalnya, pekerjaan rumah bantuan 10 unit hingga kini tak tuntas dikerjakan. Masih pada tahun yang sama, pekerjaan jaringan air bersih pun tak tuntas dikerjakan hingga saat ini.
Di tahun 2018, pekerjaan embung sebanyak tiga unit pun tak tuntas dikerjakan hingga saat ini.
" Memang ada beberapa pekerjaan fisik di Desa Taebone yang dibiayai dari dana desa tak tuntas hingga saat ini," akuinya.
• Kisruh Perusahaan Mutiara di Baobolak Lembata: Demi Lewotana Kami Tolak
Camat Fatukopa juga mengamini hal tersebut. Bahkan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan pihak kecamatan, terdapat temuan yang mencapai ratusan juta yang tak bisa dipertanggungjawabkan.
Oleh sebab itu, pihak kepala Desa Taebone telah membuat surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak atas temuan tersebut.
" Ada temuan berdasarkan hasil verifikasi di tingkat kecamatan dan sudah kita laporkan hal ini kepada Pak Bupati," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari TTS saat ini tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana desa Taebone, Kecamatan Fatukopa.
Oleh sebab itu, Rabu (9/9/2020), Kejari TTS kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua ketua TPK Desa Taebone yaitu, Korinus Soinbala selaku ketua TPK tahun 2017 dan Yeheskial Tlaan ketua TPK tahun 2018.
Kasi Intel Kejari TTS, Mourest Kolobani membenarkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.
Ke sembilan orang saksi yang diperiksa di antaranya, Ketua TPK, Pendamping Desa PDTI dan infrastruktur, Camat, Kades dan Bendahara.
" Iya, saat ini kita tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dana Desa Taebone," Muorest.
Korinus Soinbala Ketua TPK Desa Taebone 2017 mengatakan, dirinya dipemeriksa seputar item pekerjaan tahun2017 yaitu pekerjaan jalan sertu sepanjang 870 meter dan penjaringan air bersih sepanjang 1 Kilo meter.
Untuk pekerja jaringan air bersih, diakuinya pekerjaan tersebut belum selesai. Ia mengaku dalam pekerjaan jaringan air bersih tersebut, pengelolaan langsung ditangani oleh Kades dan bendahara. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)