KABAR ARTIS

Nikita Mirzani Laporkan Mantan Suami,Sajad Ukra Terkait Dugaan Pemalsuan Surat di Polresta Tangerang

Presenter Nikita Mirzani melaporkan mantan suaminya Sajad Ukra ke Polresta Tangerang terkait dugaan pemalsuan surat

Editor: Hermina Pello
Kolase Tribun Jabar (Tribunnews/Wartakota dan Instagram/nikitamirzanimawardi_17)
Mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra dan Nikita 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Presenter Nikita Mirzani melaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Nikita Mirzani menyambangi Polresta Tangerang. Tidak sendiri, Nikita Mirzani ditemani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Dalam kanal YouTube Beepdo, Fahmi mengatakan maksud kedatangannya untuk melaporkan seseorang. 

"Mau buat laporan," kata Fahmi seperti dikutip Kompas.com, Selasa (7/9/2020).

 Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan, kasus ini berawal ketika Sajad Ukra mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Blak-blakkan Akui Dirinya Hiperseks, Ternyata Ini Alasan Nikita Mirzani Tak Malu Ungkap Fakta Ini

Kasasi Cerai Dipo Latief dengan Nikita Mirzani Ditolak MA, Begini Nasib Arkana, Sang Buah Hati

Mengetahui hal tersebut, Fahmi membangun komunikasi dengan Nikita dan mencari tahu ke kantor kelurahan apakah Sajad Ukra tinggal di kawasan Banjar Wijaya, Tangerang.

Fahmi mengatakan, laporan ini dibuat perihal dugaan pemalsuan surat. "Jadi ada seseorang yang mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri Tangerang mengaku beralamat di suatu wilayah hukum Polres Metro Tangerang," ungkap Fahmi.

"Jadi kita laporkan, kita juga mendapatkan keterangan dari kelurahan bahwa tidak ada orang yang beralamat di situ, seperti itu lah.," kata Fahmi melanjutkan.

Artis kontroversial Nikita Mirzani
Artis kontroversial Nikita Mirzani (Grid.ID)

 Untuk diketahui, Nikita mengatakan, dalam permohonannya itu Sajad Ukra beralamat di Banjar Wijaya.

"Kita tanyakan, ada surat dari kelurahan yang intinya tidak ada orang itu," ungkap Fahmi di Polresta Tangerang, Selasa (8/9/2020).

"Karena ada peraturan terhadap orang asing untuk ajukan permohonan di mana," kata Fahmi melanjutkan.

Nikita semakin geram ketika permohonan itu ditetapkan majelis hakim PN Tangerang yang salah satunya adalah perubahan nama anak mereka, Azka Raqila Ukra.

"Penetapan itu karena ada pengubahan nama anak Niki, itu masalahnya. Ada masalah kewarganeraraan juga," ucap Fahmi.

Sementara itu, Fahmi menyebut permohonan ke PN Tangerang itu diajukan atas nama Nikita Mirzani selaku ibu kandung.

"Tapi anehnya, yang mengajukan permohonan Nikita, padahal enggak pernah ada. Di situ permohonan selaku ibu kandung. Orang dia enggak pernah mengajukan permohonan," ungkap Fahmi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved