Berita Kriminal
Remaja Ini Diduga Menjual Pacarnya yang Masih 15 Tahun Lewat Aplikasi
ARA ditangkap polisi karena diduga menjual pacarnya sendiri berinisial RA. Remaja berusia 17 tahun itu diduga menjual pacarnya yang masi
Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan konseling di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pematangsiantar.
Menurut Edi Sukamto, pihaknya masih memburu seorang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penjualan korban RA.
Edi menjelaskan, saat itu ARA dan terduga pelaku terlibat cekcok yang kemudian mengundang perhatian warga.
Saat kejadian itu, ponsel milik ARA diduga dirampas oleh terduga pelaku lainnya.
"Ada salah seorang yang kami kejar. Dari keterangan korban, dia ditemukan dengan teman pacarnya. Terjadi cekcok dan dirampas handphone. Jadi terdengar warga, perempuan ini mau dijual," ucap Edi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Remaja Ditangkap karena Diduga Menjual Pacarnya Rp 300.000"
Tags
menjual pacarnya sendiri
MiChat
Facebook

Baca Juga
• Hujan Deras, Pencari Sarang Burung Walet Terjebak Dalam Gua, Begini Kondisinya, INFO
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Remaja Ini Diduga Menjual Pacarnya yang Masih 15 Tahun Lewat Aplikasi, https://jabar.tribunnews.com/2020/09/07/remaja-ini-diduga-menjual-pacarnya-yang-masih-15-tahun-lewat-aplikasi?page=all
Editor: Agung Yulianto Wibowo