Nikita Mirzani Menang Kasasi di Mahkamah Agung, Pernikahan dan Perceraian dengan Dipo Latief Syah
ARTIS Nikita Mirzani bersyukur Mahkamah Agung resmi menolak kasasi hasil cerai yang diajukan Dipo Latief
POS-KUPANG.COM - ARTIS Nikita Mirzani bersyukur Mahkamah Agung resmi menolak kasasi hasil cerai yang diajukan Dipo Latief. Lewat akun Instagram, Nikita bersyukur atas putusan tersebut.
"Terima kasih untuk aparatur negara RI. Sudah adil terhadap saya. Keadilan akhirnya berpihak kepada niki," tulis Nikita, dikutip Kompas.com, Senin (7/9/2020).
Selama ini, Nikita memperjuangkan agar pernikahan dan perceraiannya disahkan secara hukum negara.
Perjuangan itu dilakukan demi anak hasil pernikahannya dengan Dipo Latief, Arkana Mawardi. "Tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih itu yang niki rasakan sekarang. Alhamdulillah," tulisnya.
• Barita Simanjutak, Pengawas Jaksa Nakal: Terima Hasil Pemeriksaan Pinangki Setelah 2 Minggu
Atas ditolaknya kasasi tersebut, pernikahan Dipo Latief dan Nikita tetap dinyatakan sah secara negara dan agama. Dengan demikian, anak ketiga Nikita dinyatakan sah terlahir dari sebuah pernikahan yang sah.
"Apa yang saya perjuangkan semata untuk status anak saya dan saya bukan seorang perempuan yang punya anak di luar nikah," tulis Nikita. "Dan sekarang giliran saya yang bertindak. 3-0. 3 kali nikita menang. 0 dipo ga menang-menang," tambah Nikita pada akhir keterangan unggahan.
Diketahui, Nikita menikah secara siri dengan Dipo Latif di Jakarta Selatan pada 18 Februari 2018. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai anak yang kemudian diberi nama Arkana Mawardi.
Dengan putusan MA ini, Arkana secara otomatis akan mendapat perlindungan hukum sebagai anak, salah satunya adalah bisa mendapatkan akta kelahiran yang sah. (kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/nikita-mirzani_043.jpg)