BLT BPJS Ketenagakerjaan

Cek Nama Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id & bsu.bpjamsostek.id

Bantuan subsidi upah atau dikenal sebagai BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada karyawan atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Editor: Hasyim Ashari
Hai.Grid.ID
BESOK SELASA BLT 600 Ribu Cair Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak 

Pada gelombang pertama pemerintah mencairkan untuk rekening pekerja yang terhimpun dalam bank pemerintah sementara untuk tahap kedua pekerja yang memiliki rekening bank swasta juga sudah cair.

Jadi kapan rekening BCA, Permata, Nobu Danamon dan bank swasta lainnya cair, mungkin saja tahap ketiga atau tahap selanjutnya lagi?

Nomor rekening yang berjumlah 3,5 juta itu diterima sejak hari Selasa 8 September 2020.

Rencananya, pemerintah bakal menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 600.000 pada hari ini, Jumat 11 September 2020.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist."

"Jadi kalau dihitung empat hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Setelah memverifikasi data, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Pemerintah berupaya menyelesaikan penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta pada akhir September.

Hingga saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II, dan III yang telah diterima oleh Kemenaker.

Subsidi gaji adalah salah satu upaya pemerintah dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

"Oleh karenanya, kami berharap bantuan pemerintah berupa subsidi gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer, misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," imbaunya.

Kendala Penyaluran BLT Rp 600.000

Sebelumnya, Menaker menjelaskan kendala penyaluran BLT Rp 600.000 untuk karyawan.

Ia mengatakan, pihaknya tidak dapat menyalurkan bantuan ke 15.659 rekening penerima.

Perlu diketahui, bantuan tersebut sudah diberikan kepada 2.310.974 pekerja yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 5 juta dalam penyaluran tahap pertama.

Angkat tersebut berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hingga Jumat (4/9/2020).

"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangannya seperti dikutip dari Kompas.com.

"Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," lanjutnya.

Sebagian masyarakat mengabarkan sudah terima BLT Rp 600 ribu (Instagram @jelajahsolo)

Penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.

Ia lalu meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan demi menyelesaikan persoalan pelaporan data.

Pekerja harap bersabar

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta kepada pekerja calon penerima bantuan subsidi upah untuk bersabar jika belum menerima dana pencairan BLT tersebut.

"Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan maka tinggal menunggu waktu saja," kata Ida.

Di sisi lain, Ida mengungkapkan pada tahap pertama penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif. Hal itu sangat menyulitkan proses pencairan.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.

Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi."

"Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbau Ida.

Perlu diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 3 juta data serta nomor rekening calon pekerja penerima BSU pada hari ini dari BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).

Setelah menerima data, pemerintah akan memverifikasi sebelum dana subsidi gaji disalurkan.

Selain pencairannya yang memang dilakukan bertahap oleh pemerintah, penyebab lain belum cairnya bantuan subsidi upah (bantuan BPJS) antara lain data rekening pekerja belum diserahkan perusahaan pemberi kerja ke BP Jamsostek.

Kemudian data masih proses validasi di BP Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan, dan proses transfer antar-bank dari Bank Himbara ke rekening pekerja yang menggunakan bank swasta.

Penyebab Pencairan Subsidi Gaji Tahap I Tak Kunjung Cair

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab kenapa bantuan Rp 600 ribu belum diterima.

Kompas.com mencatat ada 4 penyebabnya.

Apa saja?

Simak yuk!

1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan

Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).

Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT.

Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegas Agus.

2. Pemerintah cairkan bertahap

Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.

Sementara itu untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta.

Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan disalurkan bertahap.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah mendapat 2,5 juta data penerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta tahap pertama.

Data tersebut disebutnya dianggap telah sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Secara penyaluran, Ida menyampaikan, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau Himbara antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

"Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur, dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut ada di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih, di rekening Bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih, dan di rekening Bank BTN 200.000 lebih," terang Ida.

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi.

3. Belum selesai divalidasi

Agus menyebut, untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga per 21 Agustus tercatat sebanyak 13,7 juta.

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

Agus menjelaskan, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BPJamsostek.

Hal tersebut mengacu kepada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, pertama , validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.

4. Tidak lolos validasi

Sebagian masyarakat mengabarkan sudah terima BLT Rp 600 ribu (Instagram @jelajahsolo)

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid untuk pencairan BLT (BLT BPJS).

Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan.

"Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BLT Karyawan Bank Permata Nobu Danamon Bukopin BCA serta Bank Swasta Cair? Cek Pencairan BLT Tahap 3, https://pontianak.tribunnews.com/2020/09/11/blt-karyawan-bank-permata-nobu-danamon-bukopin-bca-serta-bank-swasta-cair-cek-pencairan-blt-tahap-3?page=all

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Dapat BLT, Juga Bisa via bsu.bpjamsostek.id, https://makassar.tribunnews.com/2020/09/07/login-ssobpjsketenagakerjaangoid-untuk-cek-nama-dapat-blt-juga-bisa-via-bsubpjamsostekid?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved