Pilkades Tahap III Di TTS Ditunda, Ini Penyebabnya

Pemilihan kepala desa ( Pilkades) tahap III untuk 50 desa di Kabupaten TTS ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kaban PMD Kabupaten TTS, George Mella 

POS-KUPANG.COM | SOE- Pemilihan kepala desa ( Pilkades) tahap III untuk 50 desa di Kabupaten TTS ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Penundaan ini dilakukan setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( Dinas PMD) menerima surat dari Kemendagri RI tertanggal 10 Agustus yang meminta agar pelaksanaan Pilkades maupun Pilkades antar waktu ditunda untuk menjaga situasi kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

Walaupun Kabupaten TTS tidak menyelenggarakan Pilkada, namun surat tersebut berlaku untuk semua daerah, baik yang menyelenggarakan Pilkada atau tidak.

Bank NTT Cabang Bajawa Teken PKS dengan PDAM Ngada

" Ada surat tertanggal 10 Agustus dari Kemendagri yang memerintahkan agar proses Pilkades ditunda sementara terkait adanya pelaksanaan Pilkada serentak. Penundaan ini berlaku hingga pelaksanaan Pilkada selesai," ungkap Kadis PMD, George Mella kepada POS-KUPANG.COM, Senin (7/9/2020) di ruang kerjanya.

Saat ini, pihaknya sedang membuat kajian untuk meminta kebijakan dari Kemendagri agar pelaksanaan Pilkades tahap III Kabupaten TTS bisa dilanjutkan. Pasalnya, Kabupaten TTS tidak sedang menyelenggarakan Pilkada.

Ini Jumlah Dukungan Partai Politik Untuk Paket Deno-Madur dan Paket Hery-Heri

" Kita sementara membuat kajian untuk ditujukan kepada Kemendagri agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten TTS bisa dilanjutkan. Nantinya kajian ini akan kita serahkan kepada Bupati untuk dilihat sebelum dikirim ke Kemendagri," ujarnya.

Untuk pelaksanaan Pilkades tahap III di Kabupaten TTS sendiri lanjut Mella, sebenarnya sudah berlangsung hingga tahap pendaftaran. Namun karena adanya surat dari Kemendagri, maka tahapannya untuk sementara ditunda.

" Tahap pendaftaran sudah selesai, namun kita hentikan sementara. Jika sudah ada lampu hijau dari Kemendagri baru tahapannya kita lanjutkan," terangnya.

Terpisah, Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau meminta masyarakat untuk bersabar terkait penundaan tahapan pelaksanaan Pikades serentak.

Dirinya meminta agar waktu yang ada dimanfaatkan oleh panitia Pilkades untuk mempersiapkan tahapan selanjutnya sehingga pelaksanaan Pilkades nantinya bisa berjalan dengan baik.

" Karena untuk sementara ditunda hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah pusat, maka waktu yang ada bisa dimanfaatkan oleh Panitia Pilkades menyiapkan tahapan segala sesuai terkait pelaksanaan Pikades serentak," pintanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved