4.162 UKM di TTS Terima Bantuan Modal Usaha dari Kementerian Koperasi dan UKM

4.162 UKM di Kabupaten TTS terima bantuan usaha dari Kementerian Koperasi dan UKM

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM Fried B Tobo, SE 

POS-KUPANG.COM | SOE - Sebanyak 4.162 Usaha kecil mikro ( UKM) di Kabupaten TTS telah menerima bantuan usaha pengembangan usaha mikro dari Kementerian Koperasi senilai Rp 2,4 juta per UKM. Bantuan tersebut, langsung ditransfer pemerintah pusat ke rekening sasaran penerima manfaat.

Untuk mencairkan bantuan usaha tersebut, penerima manfaat cukup membawa e-KTP dan buku tabungan ke Bank untuk mencairkan uang tersebut. Nantinya, penerima manfaat akan menandatangani surat peranggungjawaban mutlak dan surat kuasa bagi penerima manfaat yang berhalangan.

Di Ngada Lima Bapaslon Pilkada Daftar ke KPU, Ketua KPU: Tes Kesehatan di Kupang

" Sebagian penerima bantuan modal usaha sudah mencairkan bantuannya. Untuk 4.162 UKM, pemerintah pusat mengelontorkan anggaran hingga 9 Miliar lebih," ungkap Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM Fried B Tobo,SE saat dihubungi POS-KUPANG. COM, Minggu (6/9/2020) siang melalui sambungan telepon.

Total permohonan bantuan modal usaha UKM yang masuk ke Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM sebanyak 13.807 UKM.

Yayasan TLM GMIT Fasilitasi BIMTEK Perangkat Desa Baru Se-Kecamatan Batu Putih-TTS

Hingga saat ini, pemerintah pusat masih melakukan verifikasi data sebelum melakukan pencairan untuk tahap II.

" Kita usulkan sebanyak 13.807 UKM untuk menerima bantuan modal usaha ini. Seluruh formulir permohonannya sudah kita kirim ke pusat dan sementara diverikasi. Jika sudah diverikasi, bagi UKM yang lolos verifikasi akan ditransfer dana bantuan modal usahanya senilai 2,4 juta per UKM," ujarnya.

Fried berharap dengan dana bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh UKM penerima manfaat untuk mengembangkan dan menghidupkan kembali usahanya.

Ia mengingatkan agar bantuan yang diberikan tidak disalahgunakan.

" Pemerintah pusat memiliki perhatian khusus dengan para pelaku UKM sehingga memberikan bantuan modal usaha, baik untuk pengembangan maupun untuk menggerakkan kembali UKM yang sempat mati akibat Pandemi Virus Corona," tegasnya.

Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan perhatian kepada para pelaku UKM di kabupaten TTS.

Bantuan yang diberikan, diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat untuk mengembangkan usahanya atau menggerakan kembali roda usahanya yang sempat mandek akibat adanya Pandemi Virus Corona.

" Saya berharap bantuan yang disalurkan pemerintah pusat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yaitu untuk pengembangan usaha atau menggerakkan kembali roda usaha UKM," pintanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved