Pilkada Manggarai Barat
KPU Terima Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Syarat Calon Paket Misi
KPU Manggarai Barat terima dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon Paket Misi
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), menerima dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Mabar, Drh Maria Geong, Ph.D dan Silverius Sukur, SP ( Paket Misi) mendaftar di KPU, Sabtu (5/9/2020).
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Krispianus Bheda Somerpes.
"Untuk syarat pencalonan lengkap dan memenuhi syarat, itu artinya semua partai pendukung menyertakan semua dokumen sebagaimana yang ditentukan peraturan perundang-undangan," katanya.
• Paket Sehati Daftar Perdana di KPU Belu
"Terkait dokumen persyaratan calon hari ini mendaftar lengkap," jelasnya.
Menurutnya, apakah kedua dokumen tersebut memenuhi atau syarat atau tidak, pihak KPU selanjutnya akan melakukan verifikasi.
"Jadi hari ini kita pastikan lengkap jumlah dan lengkap jenis," tegasnya.
• KSP Kopdit Swastisari Lebarkan Sayap di Malaka Barat
Sementara itu, bacalon bupati Mabar, Drh Maria Geong, Ph.D mengaku bersyukur dan berterima kasih atas dukungan semua pihak hingga proses pendaftaran tersebut.
"Kami bersyukur karena atas kerja keras dan dukungan partai politik pendukung yakni PDIP, PKB, Perindo, Gerindra dan PSI sehingga kami dapat mendaftar dan seluruh dokumen kami telah lengkapi dan sah untuk kami ikut pilkada Mabar periode 2020-2025," katanya
Langkah selanjutnya, kata dia, akan lakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang
"Setelah itu kami tunggu penetapan sebagai calon bupati dan wakil bupati Mabar pada 23 September 2020 sesuai aturan KPU. Dan kami akan mentaati peraturan dari KPU," paparnya.
Penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19, kata dia, Paket Misi akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami harus taat pada aturan dari KPU untuk melaksanakan protokol kesehatan yang telah disepakati. Kami selalu menyiapkan masker gratis untuk dibagikan kepada masyarakat dan siapa saja yang ikut pada proses sosialisasi dan tahapan kampanye. Dan pastinya kami akan mengikuti protokol kesehatan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bakal calon (bacalon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Mabar, Drh Maria Geong, Ph.D dan Silverius Sukur, SP (Paket Misi) mendaftar di KPU, Sabtu (5/9/2020).
Paket Misi didampingi para pimpinan partai pendukung yakni PDIP, Gerindra, Perindo dan PKB serta puluhan pendukung dan simpatisan.
Pilkada Manggarai Barat: DPRD Gelar Rapat Paripurna |
![]() |
---|
Kuasa Hukum KPU Mabar Beber Alasan MK Tolak Gugatan Pasangan Maria Geong - Silverius Sukur |
![]() |
---|
Link Live Streaming Sidang Putusan Sengketa Pilkada Manggarai Barat di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Bawaslu Manggarai Barat Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada Paket Misi |
![]() |
---|
KPU Manggarai Barat Siap Hadapi Gugatan Paket Misi di MK |
![]() |
---|