Berita Kriminal
Ditemukan Tinggal Kerangka, Misteri Hilangnya Bos Mebel Terkuak Pasca 7 Tahun, Pelaku Bunuh Diri
Misteri hilangnya Sidik Purwanto (60), pengusaha mebel di Banyuasin, Sumatera Selatan, tujuh tahun lalu akhirnya terpecahkan.
POS KUPANG.COM-- - Misteri hilangnya Sidik Purwanto (60), pengusaha mebel di Banyuasin, Sumatera Selatan, tujuh tahun lalu akhirnya terpecahkan.
Tak hanya menemukan tulang belulang Sidik Purwanto, Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan juga menangkap eksekutor pembunuhan berlatar perampokan itu.
Dari penyelidikan selama bertahun-tahun, akhirnya tim Jatanras menangkap Muslimin (37) eksekutor pembunuhan Sidik Purwanto.
Dari hasil interogasi terhadap Muslimin itu pula terungkap lokasi jenazah Sidik Purwanto dikuburkan, yaitu di pinggir sawah di Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin 1, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Lokasi itu hanya berjarak sekitar 1 km dari rumah Yuliana, perempuan yang terlibat dalam pembunuhan Sidik Purwanto, yaitu di Kompleks RSUP Sungai Kundur, RT 13/03, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Saat dievakuasi, tubuh Sidik pun sudah dalam kondisi tinggal tulang belulang berbungkus karung yang juga telah rusak.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, Muslimin ditangkap di Desa Bungin Tinggi, Kecamatan SP Padang, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat (4/9/2020).
Aksi perampokan tersebut, dilakukan Muslimin bersama rekan-rekannya pada Sabtu 3 Maret 2013. Dengan tertangkapnya Muslimin, empat orang pelaku perampokan telah ditangkap sementara satu lagi masih buron, atas nama Amin.
Dua pelaku yang tertangkap sebelumnya dihukum seumur hidup dan mendekam di Lapas Nusakambangan.
Yuliana Bunuh Diri
Sementara pelaku bernama Yuliana alias Lebek (35), seorang ibu rumah tangga, warga Mariana, Banyuasin, bunuh diri di ruang Reskrim Palalawan Polda Riau, setelah diamankan.
Padahal, Yuliana adalah salah satu anggota yang bertugas menguburkan korban bersama Muslimin.
"Yang menguburkan jenazah korban adalah tersangka Yuliana dan Muslimin. Sehingga ketika Yuliana ini bunuh diri kami kesulitan mencari lokasi korban dikuburkan. Sempat dua kali dicari namun tidak ketemu," kata Suryadi, Sabtu (5/9/2020).
Menurut Suryadi, modus yang digunakan tersangka merampok korban adalah dengan berpura-pura menyewa mobil pick up jenis Daihatsu Grand Max Luxio dengan plat nomor BG 9623 ND warna biru.
Ketika itu, Yuliana dan Amin (DPO) mengaku akan pindah rumah dan membutuhkan mobil untuk mengangkut barang-barang mereka.