BLT UMKM
CARA Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Syarat dan Kriteria Bisa Login siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id
Bagi pelaku usaha mikro bisa mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat dan kriteria yang berlaku.
CARA Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Syarat dan Kriteria Bisa Login siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Simak cara mudah daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha mikro masih bisa daftar, ini syarat dan kriterianya
Target Pemerintah ada 15 juta pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM ) yang bisa mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.
Bagi pelaku usaha mikro bisa mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, simak syarat dan kriteria yang berlaku.
Pemerintah menargetkan sebanyak 15 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa mendapat bantuan dana segar sebesar Rp2,4 juta.
Dilansir dari Kontan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki optimistis bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro bisa disalurkan ke 15 juta pelaku ( UMKM ).
Menurut dia, hal ini dikarenakan adanya pengalihan anggaran dari program UMKM lainnya seperti subsidi bunga usaha mikro.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin mengakui pagu anggaran subsidi bunga UMKM terlalu besar, sehingga akan dikonversi ke program lain.
"Sekarang yang unbankable kita berita Rp 22 triliun dan kemungkinan akan ditambah lagi sampai 15 juta. Dan kami optimistis karena ada beberapa anggaran yang terutama subsidi bunga yang estimasinya terlalu besar," ujar Teten, Jumat (4/9/2020).
Menurut Teten, angka 15 juta tersebut bisa disalurkan hingga pertengahan Desember tahun ini.
Dia memperkirakan, banpres produktif ini sudah bisa disalurkan ke 12 juta pelaku usaha.
Apalagi, menurutnya sudah ada 18 juta data pelaku usaha UMKM yang terus dicleansing.
"Juga karena penyalurannya lebih mudah lewat bank himbara, ini akuntabilitas juga bisa dijaga karena diterima by name by address. dan tidak mungkin diterima oleh orang yang meninggal karena ini harus membuat rekening yang belum punya," kata Teten.
Adapun, hingga 2 September 2020, penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro sudah mencapai Rp 13,4 triliun atau sekitar 61% dari anggaran sebesar Rp 22 triliun.
Menurut Teten, pihaknya pun akan memastikan penyaluran banpres ini tepat sasaran.