Kapan Indonesia Akui Hasil Referendum Timor Timur yang Diumumkan 4 September 1999?

Hasil referendum Timor Timur disetujui melalui Sidang MPR, yaitu memutuskan bahwa Timtim bukan lagi wilayah NKRI

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS/EDDY HASBY
Ribuan warga Kota Dili antre dalam pelaksanaan referendum di Timor Timur, 30 Agustus 1999 

Sidang Umum MPR setujui hasil referendum

Pada 19 Oktober 1999, Sidang Umum MPR menyetujui hasil referendum Timor Timur yang artinya Timor Timur lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keputusan ini kemudian diatur dalam Ketetapan Nomor V/MPR/1999, yang menyatakan bahwa Ketetapan Nomor VI/MPR/1978 tentang Pengukuhan Penyatuan Wilayah Timor Timur ke dalam NKRI tidak berlaku lagi.

Kemudian, Xanana Gusmao pun dibebaskan setelah tujuh tahun menjadi tahanan politik di Jakarta.

Ia kembali ke Dili sebagai pemimpin dari Conselho Nacional de Resistencia Timorense (CNRT).

Melihat situasi dan kondisi yang ada, PBB memutuskan untuk mengizinkan pembentukan pasukan multinasional di bawah pimpinan Australia yang bernama International Force for East Timor (INTERFET). Pengizinan ini dilakukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan di Timtim sementara waktu.

Melansir laporan dari laman resmi Human Rights Watch tahun 2011, dalam masa transisi setelah lepas dari Indonesia, PBB membentuk United Nations Transitional Administration in East Timor (UNTAET).

Badan ini dibentuk sebagai hasil dari Resolusi Dewan Keamanan PBB pada 25 Oktober 1999.

UNTAET bertanggung jawab penuh terhadap urusan administrasi Timtim selama masa transisinya menuju kemerdekaan.

UNTAET tidak hanya terdiri dari komponen-komponen sipil, tetapi juga kekuatan militer dengan kekuatan hingga 8.950 prajurit.

Serah terima komando operasi militer dari INTERFET ke UNTAET selesai dilaksanakan pada 28 Februari 2000.

Sekjen PBB, Kofi Anan, menunjuk Sergio Vieira de Mello dari Brazil, yang sebelumnya merupakan Ketua UNMIK, sebagai perwakilan khusus dan mengatur urusan administrasi transisi.

Persiapan kemerdekaan Timtim dimulai dengan diadakannya pemilihan konstituante pada 30 Agustus 2001.

Pemilihan ini merupakan pemilihan badan perwakilan pertama secara demokratis dalam sejarah Timor Timur.

Tugas utama konstituante adalah menyusun draf konstitusi untuk Timor Timur yang merdeka dan demokratis.

Pada April 2002, Xanana Gusmao pun dipilih sebagai Presiden pertama Timtim dengan persentase 82,7 persen dari total pemilih.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved