Salam Pos Kupang

BRT Angin Segar Bagi Warga Kota Kupang

KEHADIRAN Bus Rapid Transit ( BRT) di Kota Kupang yang diresmikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore

Editor: Kanis Jehola
Doc PROKOMPIM Kota Kupang
LEPAS BALON -- Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota, Herman Man, bersama Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dan Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Padron Paulus, melepas balon gas sebagai tanda diresmikan pengoperasian BRT, Senin (31/8/2020). 

POS-KUPANG.COM - KEHADIRAN Bus Rapid Transit ( BRT) di Kota Kupang yang diresmikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Senin (31/8/2020) merupakan angin segar bagi warga Kota Kupang terutama pelajar dan mahasiswa.

Pengoperasian BRT, bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan serta mengakomidir para penumpang menuju pusat pendidikan dan tempat tujuan lainnya sesuai rute yang ada.

Selama ini dengan keterbatasan angkutan kota (angkota) dan banyak jalur yang belum dilalui angkota menyulitkan warga terutama pelajar dan mahasiswa. Untuk jalur yang belum dilalui angkota, warga Kota Kupang terutama pelajar dan mahasiswa terpaksa menyewa ojek dengan biaya yang lebih mahal.

Pilkada Sumba Barat, Paket Niga-Oris Dan Toni-Agus Mendaftar Hari Pertama di KPU

Ojek adalah transportasi umum tidak resmi di Indonesia berupa sepeda motor atau sepeda yang disewakan dengan cara memboncengkan penumpang. Penumpang biasanya satu orang namun kadang bisa berdua.

Selain Ojek, warga juga menggunakan jasa transportasi lainnya seperti grab dan taksi. Upaya Pemerintah Kota Kupang untuk membantu warga dari kesulitan transportasi dalam kota patut diberikan apresiasi. Dan, di masa pandemi Covid-19 saat ini, upaya tersebut sangat membantu masyarakat.

Tiga Hari Terakhir Jaringan Internet dan Telepon Terjadi Gangguan di Bajawa

Memang, penyediaan layanan transportasi bagi warga Kota Kupang bukanlah hal baru. Karena, sebelumnya Pemkot Kupang juga menyediakan beberapa bus Pemkot untuk melayani warga Kota Kupang terutama pada jalur-jalur yang belum dilayani angkota.

Upaya yang baik dan mulia tersebut memiliki tantangan tersendiri karena muncul banyak penolakan dari para sopir angkota dan tukang ojek. Kendalanya adalah ketika layanan transportasi tersebut dilakukan, masyarakat setempat justru menolak karena dinilai mencaplok rejeki mereka terutama para sopir angkota, sopir pikap dan tukang ojek.

Mereka menilai layanan transportasi yang disiapkan pemerintah merugikan mereka terutama dari segi pendapatan.

Munculah berbagai macam aksi protes baik demonstrasi ke gedung DPRD Kota Kupang dan Kantor Wali Kota Kupang, mogok masal, dan yang paling ekstrim adalah melakukan pengrusakan terhadap bus Pemkot Kupang, seperti melempar kaca bus, menggemboskan ban, dan aksi brutal lainnya.

Aksi-aksi tersebut sangat disesalkan, karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti pelayanan pemerintah. Untuk itu, perlu ada duduk bersama semua pihak, baik pengusaha, organisasi angkutan darat (Organda), tokoh masyarakat, pemerintah, dan DPRD untuk mengkaji lebih jauh terkaiat pelayanan BRT.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Kupang perlu tegas melakukan pengawasan dan penertiban. Bila perlu bekerja sama dengan organisasi karang taruna dan oranganisasi lainnya di tingkat kelurahan untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan, pada jalur-jalur yang dilalui oleh BRT.

Hal tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan layanan transportasi BRT. Karena, seperti yang disampaikan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Wilayah NTT, Dr. Don Gaspar Da Costa, buruknya kualitas layanan angkutan umum perkotaan saat ini memicu pertumbuhan angkutan alternatif ojek dan layanan angkutan online yang sistem operasinya kini semakin memasuki area layanan angkutan umum formil.

Dengan demikian, problem kualitas layanan angkutan umum tidak saja terkait masalah pengaturan rute saja tetapi juga penataan keterpaduannya dengan tata guna lahan (sebaran lokasi aktivitas social-ekonomi penduduk perkotaan), yang berdampak pada pola perjalanan para pengguna angkutan umum.

Sehingga diharapakan akan dapat diidentifikasi jenis moda angkutan umum unggulan yang sesuai atau cocok dioperasikan di suatu wilayah perkotaan.

Kita berharap Pemkot Kupang maupun semua stakeholder terutama Dinas Perhubungan Kota Kupang sebagai garda terdepan pelayanan transportasi di Kota Kupang memiliki solusi yang tetap.

Hal tersebut, penting agar pelayanan BRT bisa berjalan baik dan dinikmati masyarakat Kota Kupang. Di sisi lain, tidak ada tindakan brutal pihak-pihak tertentu yang merasa tidak puas dengan kehadiran BRT. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved