News

Menkeu Sri Mulyani Siapkan Uang Pulsa Bagi PNS dan Mahasiswa, Berlaku Hingga 30 Desember 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani siapkan uang pulsa bagi PNS dan mahasiswa, berlaku hingga 30 Desember 2020.

Editor: Benny Dasman
Instagram/smindrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.

Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya? 5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Stimulus Covid-19 untuk pelanggan sosial, bisnis, dan industri.

Tak hanya untuk golongan pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, pemerintah juga bakal memperluas insentif tagihan listrik.

Kali ini bakal menyasar pelanggan segmen sosial, bisnis,dan industri.

Program ini diberikan pemerintah bagi:

1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan Rekening Minimum (40 jam nyala) diberlakukan bagi: Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA).

Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA).

Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas).

2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi: Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA).

Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA).

Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA).

Melalui stimulus tarif tenaga listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved