Berita Belu Terkini
BPS Kabupaten Belu Kerahkan 373 Petugas Sensus
BPS) Kabupaten Belu mengkerahkan 373 Petugas Sensus (SP) di wilayah kerja BPS Belu yang mencakupi Kabupaten Belu dan Malaka
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Belu mengkerahkan 373 Petugas Sensus (SP) di wilayah kerja BPS Belu yang mencakupi Kabupaten Belu dan Malaka. Rinciannya, petugas sensus di Kabupaten Belu 161 orang dan Kabupaten Malaka 212 orang.
Kegiatan yang sedang berjalan saat ini adalah pemeriksaan data penduduk (DP) oleh petugas sensus. Selanjutnya verifikasi lapangan dan terakhir Drop Off Pick Up (DOPU) berkas dokumen C-1.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Belu, Yustinus Siga, A.ST melalui Kepala Seksi Statistik Sosial
Antonio E. Soares mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, saat ditemui, Rabu (2/9/2020).
Dikatakannya, ada tiga kegiatan awal yang dilakukan petugas sensus yaitu,
pemeriksaan data penduduk (DP) verifikasi lapangan dan terakhir Drop Off Pick Up (DOPU) berkas dokumen.
"Ada tiga kegiatan yang dilakukan dalam sensus penduduk yaitu, pemeriksaan data penduduk atau DP, yang berikut itu verifikasi lapangan dan terakhir Drop Off Pick Up (DOPU) berkas dokumen C-1. Yang berjalan tahap awal adalah pemeriksaan data penduduk (DP)", terang Antonio Soares.
Pria yang disapa Santana ini mengatakan, petugas sensus berjumlah 373 orang, rincian di Kabupaten Belu 161 orang dan Malaka 212 orang. Rata-rata setiap petugas memiliki wilayah tugas 10 SLT (Satuan Lingkungan Terkecil) atau 10 Rukun Tetangga (RT).
"Jumlah petugas 373, Belu 161 orang, Malaka 212. Rata-rata satu petugas memiliki wilayah tugas 10 LST atau 10 RT", kata Santana.
Di tahap pemeriksaan ini, petugas memeriksa data penduduk seperti nama-nama penduduk, keberadaan penduduk dan kesesuaian alamat.
"Petugas memeriksa nama-nama dalamn DP, apakah penduduk yang bersangkutan ada dalam DP atau tidak, apakah dia tinggal di alamat yang ada di dalam atau tidak atau misalnya dalam DP ada nama, apakah orangnya ada atau tidak. itu tujuan pemeriksaan untuk memastikan penduduk sesuai dengan DP yang ada", terang Santana.
Santana mengatakan, berdasarkan sumber data Kabupaten Belu dalam angka 2020, jumlah penduduk tahun 2019 untuk Kabupaten Belu sebanyak
220.116 jiwa dan Kabupaten Malaka 191.892 jiwa.
Santana mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Belu dan Malaka agar dapat menerima dengan baik petugas sensus yang datang ke rumah-rumah. Petugas sensus selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker, sarung tangan dan semua petugas sudah diperiksa kesehatannya.
"Diharapkan kepada masyarakat semua bisa menerima kedatangan petugas sensus karena mereka juga menggunakan semua perlengkapan protokol kesehatan seperti masker. Mereka juga sudah tes kesehatan", pungkasnya. (jen).
• DI Sikka - NTT, Dua Perempuan Maumere Dihukum Satpol PP Karena Tidak Pakai Masker, INFO

Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Area lampiran