Belum Dapat Bantuan Subsidi Gaji? Menaker Ida Fauziyah Minta Bersabar, Kalau Norek Sudah Masuk, Aman
Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.
Belum Dapat Bantuan Subsidi Gaji? Menaker Ida Fauziyah Minta Bersabar, Kalau Norek Sudah Masuk, Aman
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para pekerja calon penerima bantuan subsidi gaji untuk bersabar jika sampai saat ini belum menerima dana bantuan tersebut.
"Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Di sisi lain, Ida mengungkapkan pada tahap pertama penyaluran subsidi gaji/upah terdapat pekerja yang menyerahkan nomor rekeningnya sudah dalam keadaan tidak aktif. Hal itu sangat menyulitkan proses pencairan.
Berdasarkan pengalaman tersebut, Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.
Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening (norek) yang masih aktif.
• Tanda-Tanda China Merayu Indonesia, Presiden Xi Jinping Tetiba Telepon Jokowi Dukung Produksi Vaksin
• HOREEE! Tarif Listrik Turun, PLN Siap Laksanakan Keputusan Menteri ESDM, Mulai Oktober-Desember 2020
• 21 Tahun Timor Leste Masih Miskin, Pemuda Ini Nekad Merantau Ke Australia Untuk Ubah Nasib Keluarga

"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi. Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbaunya.
Perlu diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 3 juta data serta nomor rekening calon pekerja penerima BSU pada hari ini dari BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan).
Setelah menerima data, pemerintah akan memverifikasi sebelum dana subsidi gaji disalurkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Menaker: Pekerja Yang Belum Teriba Subsidi Gaji, Mohon Bersabar : https://money.kompas.com/read/2020/09/01/211241026/menaker-pekerja-yang-belum-terima-subsidi-gaji-mohon-bersabar