Realisasi Pajak Daerah Pemkot Kupang Tahun 2019 Lampaui Target

Realisasi pajak daerah Pemerintah Kota Kupang tahun 2019 lalu melampaui target

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
Doc Prokompim Kota
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, saat bacakan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Kupang dalam Rapat Paripurna ke-11 Sidang II DPRD Kota Kupang di ruang sidang DPRD Kota Kupang, Senin (31/8/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Realisasi pajak daerah Pemerintah Kota Kupang tahun 2019 lalu melampaui target. Dari target Rp 106 miliar 707 juta 997 ribu rupiah, pajak daerah yang direalisasikan mencapai Rp 108 miliar 319 juta 931 ribu 686 rupiah atau 101,64 persen.

Demikian disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, saat membacakan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Kupang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Nota pengantar tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-11 Sidang II DPRD Kota Kupang di ruang sidang DPRD Kota Kupang, Senin (31/8/2020).

PDIP NTT Sumbang Tiga Kader Terbaik Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2020

Sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 320 kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD, berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam nota pengantar tersebut Ia menyampaikan Laporan Keuangan Pemkot Kupang tahun 2019 yang disajikan dalam enam laporan utama yaitu laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan saldo anggaran lebih dan laporan perubahan ekuitas, dilampirkan dengan laporan keuangan perusahaan daerah.

Sertijab di Mabes Polri, Irjen Lotharia Latif Resmi Kapolda NTT

Selain pajak daerah, realisasi retribusi daerah untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kupang tahun 2019 mencapai 86,55 persen, dari target Rp 45 miliar 163 juta rupiah yang sudah terealisasi sebesar Rp 39 miliar 90 juta 323 ribu 102 rupiah 40 sen.

Sementara pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan direalisasikan sebesar Rp 14 miliar 378 juta 818 ribu 417 rupiah dari target sebesar Rp 15 miliar 25 juta 411 ribu 43 rupiah atau 95,70 persen.

Serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah direalisasikan Rp 23 miliar 262 juta 502 ribu 137 rupiah 12 sen dari target Rp 28 miliar 440 juta rupiah atau 81,29 persen.

Jefri dalam kesempatan yang sama menyampaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah Pemkot Kupang mengalami peningkatan signifikan baik dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah maupun alokasi belanja daerah yang memihak pada kepentingan masyarakat, melalui program-program strategis.

Diantaranya adalah program pemasangan lampu jalan, tata kota pembangunan taman, seragam gratis, pemasangan lampu hias, kaca mata baca gratis, fasilitasi usaha mikro melalui bantuan dana PEM, Brigade Kupang Sehat (BKS), bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu, penyediaan raskin gratis dan raskin plus bagi keluarga kurang mampu, puskesmas reformasi, uang duka wafat serta bantuan sosial.

Program-program tersebut secara bertahap telah mampu memberikan ruang bagi terciptanya lapangan kerja baru, kesempatan mengikuti proses belajar mengajar, pelayanan perawatan medis cepat, tepat dan berkesinambungan.

Melalui program bantuan pendidikan, pemerintah telah memfasilitasi biaya pendidikan bagi 2000 mahasiswa.

Perbaikan sistem dan prosedur pelayanan publik di semua sektor juga, menurutnya terus dilakukan dari tahun ke tahun sehingga semua warga masyarakat Kota Kupang dapat merasakan pelayanan yang sama dan tepat waktu.

Diakuinya, Pemkot Kupang menyadari masih banyak warga masyarakat yang belum dapat menikmati seluruh program yang telah dibuat karena terbatasnya keuangan daerah dan begitu banyaknya persoalan sosial kemasyarakatan yang harus ditangani oleh pemerintah.

Meski demikian dia memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Kota Kupang tetap menjadi prioritas utama sehingga memperkecil dampak sosial yang menghambat laju pembangunan Kota Kupang.

Rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe, bersama para Wakil Ketua DPRD dan segenap anggota DPRD Kota Kupang.

Dari jajaran Pemkot Kupang, hadir Sekda Kota Kupang bersama para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah dan para camat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved