Berita Regional Terkini
AYO BURUAN,Belum Terlambat Dapatkan Bantuan Rp 2,4 Juta Pemerintah, Ini Tempat Daftar dan Hari
Para pelaku UMKM, belum terlambat untuk mendapatkan bantuan modal Rp 2,4 juta dari pemerintah. Masih ada waktu hingga Senin 31 Agustus 2020 bagi pelak
Seperti diketahui, pencairan bantuan UMKM Rp 2,4 juta per pengusaha mikro telah pemerintah lakukan sejak 17 Agustus 2020 lalu kepada 742.422 pengusaha mikro.
Meski demikian, pemerintah kembali meluncurkan secara resmi pada Senin (24/8) lalu.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menyatakan, bantuan UMKM tahap pertama tersebut telah masuk ke rekening pelaku usaha sebelum secara resmi Presiden Joko Widodo (Jokowi) luncurkan pada 24 Agustus 2020.
Pada saat peluncuran bantuan tersebut, dana juga akan dibagikan langsung secara keseluruhan kepada 12 juta pelaku usaha mikro.
Hanya, pemerintah menerapkan syarat UMKM yang berhak mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.
Lantas, apa yang dimaksud UMKM dan kriterianya?
Pengertian UMKM
UMKM adalah singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah menetapkan definisi UMKM dan kriterianya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana tertuang dalam UU UMKM.
Lalu, usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil.
Sementara usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan.
• Juara Liga Digelar Dalam Kompetisi Penuh, Robert Pede, Saatnya Persib Bandung Akhiri Kutukan Juara?
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dapatkan Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Belum Terlambat, Segera Daftar Online Senin Terakhir, https://jabar.tribunnews.com/2020/08/30/dapatkan-bantuan-rp-24-juta-dari-pemerintah-belum-terlambat-segera-daftar-online-senin-terakhir?page=all
Editor: Hilda Rubiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/umkm-pelaku-saat-mendaftar-blt.jpg)